Tekan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah, Kantor Dinsos Kaltim di Sterilkan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah terus meningkat, dengan varian baru Omicron menjadikan virus tersebut semakin ganas dan semakin cepat untuk menyebar.
Berbagai cara untuk menekan angka positif Covid-19 terus dilakuakn pemerintah guna melindungi masyarakat dari ganasnya Covid-19, pemerintah pun sudah berulang kali menghimbau agar, menjauhi kerumunan, taat protokol kesehatan dan yang terakhir vakasinasi.
Dalam masa pandemi saat ini, kegiatan masyarakat tidak bisa berhenti begitu saja, karena akan di pastikan akan menimbulkan masalah baru yang akan muncul di tengah-tengah masyarakat, yang akhirnya masyarakat akan berdampingan dengan Covid-19.
Pelayanan birokrasi dalm kondisi saat ini dibuka secara umum dengan menerapkan berbagai pembatasan dan pengawasan yang ketat.
Sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di area yang sering masayarakat kunjungi menjadi langkah yang terus dilakukan berbagai instansi, seperti halnya Dinas Sosial Kaltim yang menyemprot kantornya dengan disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19 di ruang publik pada, Kamis (03/02/22).
“Maka dari itu, Dinas Sosial Provnsi Kalimantan Timur melalui Tagana Kaltim melakukan kegiatan penyemprotan Desinfektan di Lingkungan Kantor Dinas Sosial Prov. Kaltim dan dilanjutkan ke beberapa titik area tempat kerja pegawai Dinsos Kaltim,” ungkap Kadis Sosial Agus Hari Kusuma.
Dirinya juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus Covid yang terus melonjak angka positifnya.
“Omicron turut memperparah dalam kasus ini, jumlah kasusnya pun selalu berada lebih tinggi dari kasus sembuh, ini perlu tindakan cepat untuk menanggulangi virus yang kembali mengganas ini,” ungkapnya.
Selain itu Kadis Sosial juga menghimbau agar pegawai dan pejabat di lingkungan Dinsos Kaltim agar memperhatikan protokol kesehatan saat beraktifitas.
“Saya berharap pegawai, pejabat, dan masyarakat umum di lingkungan Dinsos Kaltim untuk mematuhi protokol kesehata, pakai masker saat memasuki area publik,” tutupnya. (kmf/adv/fb)