Kaltimpedia
Beranda Advetorial Rembuk Stunting, Pemkab Kukar Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Emas

Rembuk Stunting, Pemkab Kukar Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Emas

Penandatanganan Komitmen Rembuk Stunting Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah stunting daerah di RSUD AM Parikesit (Kaltimpedia.com)

Kaltimpedia.com, Kutai Kartanegara – Untuk kelima kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tandatangani komitmen bersama mereka dalam mencegah stunting pada Rembuk Stunting Intensitas Konvergensi menuju Generasi Emas Kukar Bebas Stunting. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Gedung Merak RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Dan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Dr Martina Yulianti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar Adinur, Kepala Dinsos Kukar Hamly, Perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Kaltim Sunarto. Beserta seluruh camat, kades dan lurah se-Kukar secara langsung maupun virtual.

Sekda Kukar Sunggono turut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada DP2KB yang telah melaksanakan rembuk stunting ini. Rembuk stunting di Kukar sendiri juga termasuk rangkaian kegiatan aksi konfergensi penanganan stunting se-Indonesia. Dari delapan kali konfergensi rembuk, Kukar telah melaksanakan sebanyak lima kali. Sunggono turut sampaikan target Kukar untuk penanganan stunting kedepan.

“Mudah-mudahan dari kegiatan ini capaian kita terhadap penanganan stuntting tahun lalu sampai target kita kedepan. Alhamdulillah sudah tergambar secara jelas ,termasuk penetapan lokus stuntting ditanggal 23 mendatang. Tahun ini penurunan stunting sudah mencapai 15,09 persen, semoga tahun 2024 mencapai 14 persen,” ungkap Sunggono.

Sunggono optimis Kukar dapat entaskan stunting secara perlahan dengan komitmen bersama. Oleh karena itu lokus intervensi memerlukan terlibatnya hampir seluruh OPD. Dengan kerja bersama maka angka stunting di Kukar menurun secara signifikan. “Untuk pencegahan stunting Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana khusus di APBD, kurang lebih sekitar Rp 29 miliar tahun 2022 itu belum termasuk dana yang teralokasi via desa juga dari pihak ke tiga,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala DP2KB Kukar Adianur mengatakan konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Kukar mengalami dinamika pasang surut dalam situasi pandemi Covid-19. Terlibatnya seluruh pemangku kepentingan diperlukan dalam mencegah stunting hingga dapat membantu keberlangsungan hidup generasi penerus bangsa ini..

“Berdasarkan data kasus stunting di Kukar selama lima tahun terakhir saat ini sudah terjadi penurunan. Data kasus stunting tahun 2019 sebesar 37,1 % menjadi 16,19% pada tahun 2020. Dan target kami dalam penurunan stunting adalah sebesar 28% pada tahun 2018 dan menjadi 14% pada tahun 2024. Dan untuk mencapai ini diperlukan usaha keras dan kerjasama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,”jelasnya.

Kegiatan rembuk ini diharapkan tidak menjadi sekedar kegiatan seremonial saja. Namun menjadi komitmen berkelanjutan antar tiap pemangku kepentingan dalam mengentaskan stunting. Tanda tangan mereka menjadi saksi komitmen bersama, Adinur juga yakin tiap OPD yang terlibat akan sama-sama meletakkan perhatian mereka dalam mencegah stunting.

“Komitmen ini diperlukan, karena kita mengharapkan generasi kedepan menjadi generasi yang berkualitas untuk membangun Kukar,” tutup Adinur. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan