Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi III Soroti Pengolahahan Sampah di Samarinda

Komisi III Soroti Pengolahahan Sampah di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda segera melakukan pengolahan terhadap sampah.

Menurutnya, sampah tidak seharusnya ditumpuk begitu saja, sehingga akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan sistem pengolahan limbah untuk menghindari penumpukan sampah. Apalagi sampah dibagi tiga kategori, yakni Organik, Non Organik serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Perlu ada gagasan yang dilakukan untuk dimaksimalkan guna mengurangi volume sampah ke TPS atau TPA. Jangan sampai ini menjadi persoalan yang berlarut-larut dan efeknya bahaya bagi lingkungan,” ungkap Novan, Senin (21/11/2022).

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai Samarinda ke depannya akan mengalami kepadatan penduduk akibat pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Dengan begitu otomatis jumlah sampah mengalami peningkatan tanpa disadari. Apalagi saat ini jumlah penduduk Samarinda sudah mencapai 800 ribu jiwa dan jumlah sampah mencapai 600 ton per hari.

Pemkot Samarinda, kata dia, perlu menciptakan inovasi sehingga sampah bisa teratasi. “Untuk menciptakan lingkungan sehat di tengah masyarakat. Ayo ciptakan dan temukan solusi sampah menjadi bentuk lain,” tandasnya. (fa/adv/dprdsamarinda)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan