Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bersama Biro Hukum Pemprov Kaltim, Singgung Pergub 49/2020

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bersama Biro Hukum Pemprov Kaltim, Singgung Pergub 49/2020

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim menggelar rapat internal bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pada Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus, Nidya Listiyono memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Banyak hal yang kami konsultasikan ke Kemendagri, salah satunya kita nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” ujar politisi asal Partai Golkar itu saat dikonfirmasi awak media.

Tiyo sapannya itu mengungkapkan, dirinya memastikan peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal. Jangan sampai, kata dia, lemabaga legislatif hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan tersebut.

Ihwal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan misalnya, Pansus sendiri dikatakan Tiyo juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No 49 tersebut.

“Itu lantaran tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu),” ujarnya.

“Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal, tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu,” tambahnya.

Kalaupun tidak direvisi, sambung Tiyo, masa jabatan pemerintah juga sudah mendekati masa purna. Kendati DPRD Kaltim sepakat dan berharap dengan direvisinya Pergub No 49 bisa membantu masyarakat di kalangan bawah dalam hal pembangunan.

Lebih lanjut, Tiyo menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Raperda tersebut.

“Kami juga sudah menyiapkan usulan dari tim Pansus terkait Ranperda tersebut, dengan urgesi peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal dalam hal ini,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan