Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara DLHK akan Fokus Bangun TPA Bagi Loa Janan dan Kota Bangun untuk Kelola Sampah

DLHK akan Fokus Bangun TPA Bagi Loa Janan dan Kota Bangun untuk Kelola Sampah

Ilustrasi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya melakukan pengelolaan terhadap sampah. Untuk membenahi pengelolaan sampah, Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan bangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Kota Bangun dan Loa Janan. Yang mulai tahun 2023 ini akan memasuki tahap perencanaan pembangunan.

Kadis LHK Kukar, Alfian Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Irawan menjelaskan bahwa pembangunan TPA ini adalah proyek strategis milik Bupati dan Wakil Bupati. Pada masa kepemimpinan Edi Damansyah bersama Rendi Solihin tahun 2021-2026 melalui Kukar Idaman. Yang bertujuan untuk mengelola sampah dengan membangun TPA di enam zonasi di kawasan hulu hingga pesisir.

“Kami menindaklanjuti program pembangunan Kukar Idaman. Dan saat ini kita sudah membuat 6 cluster TPA baru. Memang perlu kita evaluasi lagi bagaimana daya dukung dan kemampuannya. Jadi akan kita kawal di Loa Janan dan Kota Bangun dahulu sampai 2024 dan yang lainnya bertahap,” ungkap Irawan.

Kewenangan pengelolaan sampah di Kukar merupakan limpahan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ke DLHK sejak tahun 2022 lalu. Untuk itu perencanaan pembangunannya telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Irawan mengatakan saat ini pihaknya telah menerima studi kelayakan, Detail Engineer Design (DED) beserta dokumen PUPR untuk Kota Bangun. Sedangkan untuk penganggaran untuk kegiatan saat ini masih berproses.

“Mungkin pengerjaan fisiknya 2024 nanti sudah teranggarkan,” imbuhnya.

Irawan turut sampaikan pentingnya pembangunan TPA ini. Baginya permasalahan sampah itu tidak dapat ditinggalkan. Jika dalam satu hari sampah tidak ditangani, maka akan berdampak luar biasa. Apalagi, Kukar hanya memiliki satu TPA selama tiga dekade terakhir, yakni TPA Bekotok di Tenggarong. Oleh karena itu ia sampaikan keinginannya untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya TPA yang disediakan pemerintah. Setidaknya masyarakat dapat terlibat untuk mengelolanya dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Kami tidak ingin masyarakat membuang di tempat sembarangan. Kedepan kita punya target bahwa sampah tidak melulu dibuang ke TPA, tapi dijadikan barang berguna. Jadi kita ingin membuat yang namanya TPS3R dan TPST. Disitu kami memilah sampah dan membuatnya menjadi barang bermanfaat. HArapan kami dengan dibangunnya TPA sampai 2026 ini menjadi upaya kita menertibkan pembuangan sampah di Kukar,” tutup Irawan. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan