Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Aksi Premanisme Tambang Ilegal Dikecam DPRD Kaltim, Syafruddin: Pemerintah dan APH Gagal Menindak Pelaku

Aksi Premanisme Tambang Ilegal Dikecam DPRD Kaltim, Syafruddin: Pemerintah dan APH Gagal Menindak Pelaku

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Praktik premanisme dalam dunia gelap pertambangan illegal kembali terjadi di Bumi Mulawarman. Teranyar, kasus premanisme terjadi di lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Rempanga Pal 8 Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), baru-baru ini.

Hal ini pun turut menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim. Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin, menyebut kejadian premanisme ini menjadi tamparan keras bagi Pemprov Kaltim, termasuk aparat penegak hukum.

Menurut Udin sapannya, masih adanya aktivitas tambang ilegal menunjukkan bahwa pemerintah dan APH belum tegas dalam menindak pelaku.

“Ini tamparan keras bagi pemerintah dan aparat hukum, sebab masih ada oknum yang benar-benar berani melakukan aktivitas tambang ilegal,” kata Udin, Selasa (4/4/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Udin mengatakan Pansus IP DPRD Kaltim menekankan kepada pemprov agar tak lagi berlindung pada kewenangan pertambangan yang sudah ditarik ke pusat. Menurutnya, hal ini penting karena menjaga citra daerah.

“Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, perihal kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu,” sebutnya.

Di sisi lain, Pansus IP DPRD Kaltim memastikan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas pertambangan di daerahnya.

Udin berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memberantas tambang ilegal dengan melaporkan kejanggalan yang ditemukan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan investigasi,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan