Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Belajar dari Jakarta, Kegiatan Banmus DPRD Kaltim Dinilai Harus Libatkan Pemprov Kaltim

Belajar dari Jakarta, Kegiatan Banmus DPRD Kaltim Dinilai Harus Libatkan Pemprov Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, menyebutkan agar seharusnya seluruh kegiatan di DPRD Kaltim turut melibatkan Pemprov Kaltim. Skema ini didapat usai Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DKI Jakarta belum lama ini.

Agiel menilai, skema kegiatan Banmus seharusnya mencontoh legislatif di DKI Jakarta yang selalu melibatkan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam setiap agenda rapat.

“Tanggal 29-31 Maret lalu, kami dari Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk replikasi atau meniru hal-hal baik yang bisa diadopsi ke Kaltim. Salah satunya harus melibatkan unsur pemprov dalam rapat Banmus,” ujar Agiel, Selasa (4/4/2023).

Poltisi asal PDI-P itu menerangkan, dalam rapat Banmus yang diterapkan DPRD DKI, biasanya ada rapat yang hasilnya harus diketahui oleh pihak pemerintah. Sehingga kepala daerah atau yang mewakili wajib hadir karena agenda sudah disepakati bersama.

Berbeda dengan DPRD Kaltim, jelas Agiel, jika rapat Banmus tidak pernah melibatkan pihak pemerintah. Hal ini berimbas pada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna.

Ia pun mencontohkan pengalaman pada agenda paripurna pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim lalu. Kepala daerah tidak menghadiri rapat karena ada berbenturan dengan agenda pemerintahan lainnya.

“Dengan begitu jika jadwal sudah difinalisasi bersama pemerintah, maka mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan,” paparnya.

Akan hal tersebut, Agiel mengungkapkan, jadwal atau agenda kedewanan juga harus bersesuaian dengan agenda Pemprov, sehingga ada sinkronisasi khususnya terkait agenda-agenda prioritas.

“Selama ini kadang kita rapat dengan tim Pemprov tidak hadir sehingga kadang yang mestinya gubernur hadir menjadi tidak seperti pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW kemarin, bahkan gubernur tidak hadir,” pungkas Anggota Banmus DPRD Kaltim tersebut. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan