Kaltimpedia
Beranda Politik BKD Kaltim Sosialiasikan Soal Manajamen Talenta

BKD Kaltim Sosialiasikan Soal Manajamen Talenta

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah. (Diskominfo Kaltim)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Tahun 2023 mendatang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur akan menerapkan manajemen talenta untuk tingkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Manajemen talenta menjadi dasar pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pada instansi Pemerintah Pusat hingga daerah.

“Jabatan eselon II tidak akan dipilih lagi secara seleksi terbuka, karena karirnya sudah terikuti dengan konsisten berdasarkan manjemen talenta,”
ungkap Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Sosialisasi Peraturan Menteri Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022, di Ruang Rapat 2 BKD, Rabu (15/6/2022).

Diddy mengatakan di dalam manajeman talenta ada dua kunci yakni adanya pengukuran kinerja dan penilaian kompetensi.

Untuk penilaian kompetensi tidak ada masalah sudah siap terutama adminstrator, tinggal E-Kinerja yang diharapkan di tahun 2023 mendatang bisa sejalan dengan indeks merit.

“Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sudah sangat baik dan Indeks Profesionalitas ASN kita targetkan mencapai angka 60, sudah menjadi hal signifikan bagi kita menerapan manajemen talenta,”tuturnya.

“Kaltim sudah mendeclare untuk menjadi uji coba jadi pilot project penerapan ini semua,” tambahnya.

Manajemen talenta bertujuan menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung kinerja organisasi, sehingga bisa mendorong pencapaian strategis pembangunan nasional dan optimalisasi pelayanan publik. (Aji/adv/KominfoKaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan