Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Dewan Dorong Pemerataan Ambulans di Samarinda, Termasuk di Tingkat RT

Dewan Dorong Pemerataan Ambulans di Samarinda, Termasuk di Tingkat RT

Ilustrasi contoh mobil ambulans

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyerukan pentingnya perluasan jangkauan fasilitas ambulans di Kota Tepian. Ia menilai, akses layanan darurat kesehatan masih belum merata, baik dari sisi ketersediaan armada maupun sistem pendukungnya.

Menurut Novan, kebutuhan akan ambulans yang memadai menjadi semakin penting seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika perkotaan. Ia menyoroti fakta di lapangan bahwa sejumlah puskesmas di Samarinda belum dilengkapi armada ambulans yang mencukupi.

“Banyak puskesmas yang hanya memiliki satu unit, bahkan ada yang sama sekali belum punya. Padahal, dalam situasi darurat, kecepatan respons sangat menentukan,” ujar Novan.

Tak hanya menyasar fasilitas pemerintah, Novan juga menekankan pentingnya menyediakan ambulans di tingkat masyarakat. Ia melihat sejumlah lingkungan seperti RT, rumah ibadah, dan yayasan sosial kerap mengalami kendala saat hendak membawa warga yang sakit atau mengalami kecelakaan ke fasilitas kesehatan.

“Distribusi ambulans perlu diperluas. Bisa dipetakan per zona layanan, agar satu unit bisa melayani beberapa wilayah. Ini jauh lebih efektif daripada hanya menumpuk kendaraan di pusat kota,” jelasnya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa persoalan ambulans tak sekadar soal jumlah kendaraan. Novan mengungkap bahwa ada unit ambulans di beberapa puskesmas yang tak bisa digunakan karena tidak tersedia sopir khusus.

“Ambulansnya ada, tapi hanya terparkir karena tidak ada pengemudinya. Seperti yang terjadi di Puskesmas Samarinda Kota. Ini kan sangat ironis,” keluhnya.

Karena itu, Novan mendorong agar Pemkot Samarinda segera merancang kebijakan pengadaan dan operasional ambulans secara terpadu. Menurutnya, pengelolaan armada harus menyentuh seluruh aspek mulai dari perekrutan sopir, jadwal operasional, perawatan rutin, hingga koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat.

“Kalau hanya beli mobil tanpa memikirkan sistem pendukungnya, ya percuma. Ambulans itu bagian dari sistem layanan, bukan hanya pajangan aset daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, layanan kesehatan darurat adalah hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, tidak boleh ada ketimpangan layanan hanya karena faktor ketiadaan kendaraan.

“Jangan sampai ada warga yang kehilangan nyawa karena terlambat ditangani, hanya gara-gara tidak ada ambulans. Ini bukan hal sepele, tapi menyangkut keselamatan,” pungkasnya.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan