Kaltimpedia
Beranda Advetorial Dharma Wanita Persatuan Kukar Gelar Sosialisasi Zakat di Baznas

Dharma Wanita Persatuan Kukar Gelar Sosialisasi Zakat di Baznas

Suasana pelaksanaan kegiatan DWP Kukar.

Kaltimpedia.com. Tenggarong — Dharma Wanita Persatuan Kutai Kartanegara (DWP Kukar) terus melakukan terobosan dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya mengajak masyarakat terutama bagi anggota DWP memahami faedah dari zakat dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua DWP Kukar Yulaikah Sunggono saat pertemuan rutin bersama anggota. Kegiatan tersebut, menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar sebagai pemateri, di ruang serbaguna, Kantor Bupati pada Rabu (16/11/2022).

Yulaikah Sunggono mengatakan, dengan adanya edukasi tentang zakat bisa menambah wawasan kepada semua anggota DWP Kukar.

“Dan dapat mengajak masyarakat yang mampu mengeluarkan zakat, terutama pentingnya mengeluarkan zakat melalui Baznas Kukar sebagai bagian dalam kehidupan. Tidak hanya dalam berkehidupan sosial, melainkan hikmah dibalik pengeluaran zakat yang juga sangat luar biasa,” kata Yulaikah.

Sementara Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicenna menuturkan bahwa Baznas bersama Pemkab Kukar saat ini sedang melakukan proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan merubah Perda yang sudah ada No. 9/2008 tentang Pengelolaan Zakat.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah rampung dan disahkan Pemkab dan DPRD Kukar. Sebelum dilakukan pengesahan didahului dengan Surat Edaran (SE) atau instruksi Bupati Kukar terkait pengeluaran zakat, infaq dan shodakoh,” sebutnya.

Shafik berharap masyarakat terutama semua anggota DWP Kukar mempercayakan Baznas Kukar sebagai lembaga profesional. Dalam penghimpunan zakat, infaq dan shodaqoh dan tersalurkannya kepada yang berhak menerimanya.

Pihaknya saat ini terus berbenah dan memperbaiki kinerja internal, mulai dari bagimana pengumpulan hingga penyalurannya. Diharapkan dukungan seluruh masyarakat khususnya yang memiliki harta berlebih bisa menjadi Muzaki atau orang yang wajib membayar zakat, infaq dan shodakoh melalui Baznas Kukar.

“Insya Allah apa yang disalurkan para Muzaki akan disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya yang berjumlah delapan golongan dengan prioritas para fakir miskin,” ujarnya.

Ditambahkan Shafik, penyalurannya juga bagian dari penguatan dan dukungan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan terintegrasi di Kukar. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan