Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Disebut “Mati Suri”, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Kaltim Serius Soroti Perusda yang Tak Ada Kinerja

Disebut “Mati Suri”, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Kaltim Serius Soroti Perusda yang Tak Ada Kinerja

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menegaskan tak henti-hentinya meminta Pemprov Kaltim untuk menyorot serius Perusahaan Daerah (Perusda) yang “mati suri”.

Politisi asal Partai Golkar itu menuturkan, salah satu contoh Perusda yang memiliki kinerja tak optimal adalah PT Agro Kaltim Utama. Perusda tersebut mengalami kekosongan kepemimpinan lantaran direksinya terjerat kasus korupsi.

Pria yang karib disapa Tiyo itu menyebut, imbasnya membuat produktifitas Perusda jadi terganggu. Ia menekankan agar pemerintah secepatnya pengganti pimpinan sebelumnya itu. Agar Perusda turut menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PT AKU ini kan sudah mati suri, terus barang itu mau diapain. Kalau bisa dijalankan prosesnya bentuk kepengurusan baru,” tegasnya, Senin (27/3/2023).

Meski begitu, Tiyo meminta agar Pemprov Kaltim sebelum mengganti kepengurusan anyar di tubuh Perusda PT AKU dapat melakukan analisa terkait bidang yang digeluti. Tujuannya, menilai apakah usaha yang dijalankan Perusda itu memiliki potensi untuk meningkatkan keuntungan PAD atau tidak sama sekali.

“Harus direview dulu sebelum menentukan. Kemudian coba dilihat apa kelemahannya dan apa kekuatannya, sehingga kita bisa mengetahui apa kebutuhannya,” tuturnya.

Bukan tanpa alasan, Tiyo memaparkan jika produktifitas Perusda tak terlepas dari target terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Ia mengklaim, jika optimal PAD yang bersumber dari Perusda maka APBD Kaltim tahun selanjutnya dapat mencapai hingga Rp 20 Triliun.

“Bahkan tak menutup kemungkinan besaran APBD Kaltim 2024 bisa mencapai Rp 30 Triliun jika potensi ini bisa dimaksimalkan,” sebutnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Iklan