Kaltimpedia
Beranda Advetorial DPMD Kukar Akan Berikan Pendampingan Penyusunan RPJMDes bagi 86 Kades Terlantik

DPMD Kukar Akan Berikan Pendampingan Penyusunan RPJMDes bagi 86 Kades Terlantik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Kutai Kartanegara – 86 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilantik Bupati Edi Damansyah pada Kamis (27/10/2022) kemarin. Selama enam tahun kedepan, para Kades tersebut akan melaksanakan amanat dan kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya masing-masing. Dan para Kades tersebut telah mendapatkan arahan dari Bupati untuk secepatnya menyusun RPJMDes 2022-2028.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto memastikan bahwa jajarannya akan memberi pengawalan penyusunan RPJMDes kepada Kades terlantik. Hal ini juga menindaklanjuti keinginan Bupati agar para Kades melakukan evaluasi terhadap desa mereka masing-masing. Agar dapat mengetahui apa yang perlu segera diperbaiki dan harus segera direncanakan sebelum 2023.

“Ini kan tahun 2022 tinggal dua bulan, jadi tentu program desa di 2022 masih jadi tanggung jawab Kades terpilih juga untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan disamping merencanakan program kegiatan di tahun 2023,” jelas Arianto.

Adapun amanat regulasi agar para Kades untuk menyelesaikan penyusunan RPJMDes 2022-2028 mereka sebelum 2022 berakhir. Arianto menyebut pada 27 Januari 2023, Kades harus memiliki dokumen RPJMDes mereka. Karena Bupati ingin ada evaluasi dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasinya maupun struktur pemdes agar segera dievaluasi. 86 Kades tersebut akan mendapatkan pendampingan materi-materi maupun mekanimsme penyusunan akan dibahas di Musdes.

“Nanti setelah disusun pun akan dilakukan evaluasi untuk mensinkronkan RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten. Kita harapkan jangan sampai kebijakan-kebijakan kepala desa yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dalam program dan melakukan perencanaan juga mengikuti ketentuan yang berlaku, bagaimana program program di tahun 2022 ini harus dilaksanakan. Kemudian nanti melaksanakan program di tahun 2023,” tutup Arianto. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan