DPRD Kaltim Bahas Pandangan Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029: Soroti Program Prioritas dan Kebutuhan Rakyat
Kaltimpedia.com, Samarinda – Gedung DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi pusat perhatian publik pada Senin (2/6/2025) saat digelarnya Rapat Paripurna ke-16. Agenda utama kali ini adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim untuk periode 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama dua wakil ketua lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari unsur Pemerintah Provinsi, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur.
Forum ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-15 yang sebelumnya digelar pada 28 Mei 2025, di mana Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan nota penjelasan terkait RPJMD yang dirancang sebagai arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam sidang ke-16 ini, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan tanggapan, kritik, dan usulan terhadap substansi RPJMD. Di antaranya adalah Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar), Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Hartono Basuki (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Giaz (PAN–NasDem), La Ode Nassir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat–PPP).
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Sorotan tajam diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dasar, akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perlindungan lingkungan hidup.
Beberapa fraksi juga menegaskan bahwa RPJMD harus memiliki indikator capaian yang terukur dan realistis, agar dapat menjadi acuan evaluasi kinerja pemerintah secara transparan dan akuntabel.
“Dokumen perencanaan ini tidak boleh sekadar normatif, tapi harus benar-benar menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Kaltim,” ujar salah satu juru bicara fraksi.
Sesuai mekanisme, agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna lanjutan yang akan diisi dengan penyampaian tanggapan resmi dari Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Dengan berlangsungnya pembahasan ini, diharapkan RPJMD Kaltim 2025–2029 dapat dirumuskan secara partisipatif dan responsif, sehingga menjadi landasan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara luas dan merata.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



