DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pendidikan, Fokus pada Pemerataan Akses dan Keadilan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Upaya menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata di Kalimantan Timur mulai mendapat dorongan konkret dari lembaga legislatif. Dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/07/2025) di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, dewan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pembentukan pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda strategis yang dibahas bersama Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua ranperda dinilai penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam sektor pendidikan dan lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, dipercaya memimpin Pansus Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam pernyataannya, politisi dari Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa ranperda ini disusun untuk menjawab persoalan ketimpangan akses pendidikan yang masih terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
“Pendidikan harus dapat diakses oleh semua anak tanpa terkecuali, baik yang tinggal di daerah terpencil maupun di kota besar. Prinsip keadilan ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan ranperda,” kata Sarkowi usai rapat.
Ia menyoroti perlunya regulasi yang berpihak pada kelompok masyarakat rentan, termasuk keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Menurutnya, pendidikan bukanlah hak istimewa, tetapi hak dasar yang harus dijamin negara bagi seluruh warga.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena faktor lokasi geografis atau kondisi ekonomi. Ini yang akan kita perjuangkan melalui regulasi ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Sarkowi mengungkapkan bahwa pansus juga akan mengakomodasi program-program yang telah berjalan, seperti Gratispol (Pendidikan Gratis dan Berkualitas) milik Pemprov Kaltim, agar selaras dengan ranperda yang sedang dirancang.
“Program Gratispol sudah ada, dan kita akan jadikan itu sebagai pijakan praktis dalam ranperda. Dengan begitu, produk hukum ini tidak hanya normatif, tapi bisa langsung diimplementasikan,” jelasnya.
Dalam proses penyusunan ranperda, pansus akan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat. Sarkowi menegaskan bahwa keberhasilan ranperda sangat ditentukan oleh seberapa besar aspirasi publik bisa terakomodasi.
“Kami ingin proses ini inklusif. Pansus siap mendengar suara masyarakat, baik dari guru, siswa, orang tua, maupun kelompok pemerhati pendidikan. Ini bukan hanya soal kebijakan di atas kertas, tapi tentang masa depan generasi muda Kalimantan Timur,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



