DPRD Kaltim Desak BPJN Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kubar dan Mahulu
Kaltimpedia.com, Samarinda — Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Jalan-jalan utama di dua kabupaten itu dinilai jauh dari layak, lebih didominasi lumpur dan kerikil ketimbang aspal atau beton.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa perbaikan jalan di wilayah tersebut kerap terkendala status jalan yang mayoritas berstatus jalan nasional. “Mayoritas jalan nasional. Pemprov atau pemkab tak bisa memperbaikinya,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-Pera dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Selasa, 15 April 2025.
Dalam pertemuan itu, DPRD menggali informasi seputar program nasional dan provinsi terkait perbaikan ruas jalan penghubung antarwilayah di Kaltim, termasuk di Kubar dan Mahulu. Terdapat tiga proyek jalan nasional yang akan dikerjakan BBPJN melalui skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) pada 2025 hingga 2027.
“Tiga MYC ini bagus. Tapi kalau dikerjakan semua hasilnya malah kayak puzzle. Ada yang mulus ada yang bopeng,” ujar Ekti, legislator yang mewakili daerah pemilihan Kubar-Mahulu.
Tiga proyek itu meliputi preservasi Jalan Muara Muntai ke Nayan, preservasi Jalan SP Blusuh menuju perbatasan Kaltim dan Kalimantan Tengah, serta konektivitas Samarinda hingga Kutai Barat yang mencakup SP Blusuh–SP 3 Damai–Barong Tongkok–Mentiwan.
Menurut Ekti, DPRD meminta agar pengerjaan difokuskan pada jalur konektivitas Samarinda–Kubar terlebih dahulu. Hal itu dinilai lebih mendesak mengingat kerusakan parah di ruas Barong Tongkok hingga Mentiwan sepanjang 20,3 km. “Mending fokus saja, jangan sepotong-sepotong,” tambahnya.
Status jalan menjadi hambatan utama dalam perbaikan infrastruktur di daerah. Jika jalan berstatus nasional, maka pemerintah kabupaten dan provinsi tidak memiliki kewenangan untuk turun tangan. “Ironisnya, jalan di Sendawar itu jalan nasional,” ujar Ekti.
Dijelaskannya, di Kubar hanya terdapat dua klasifikasi jalan, yaitu jalan nasional dan jalan kabupaten. Sementara untuk jalan kabupaten, perbaikannya bisa dibantu melalui skema bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Namun skema itu tak berlaku bagi jalan nasional.
“Warga kan maunya jalan bisa mulus,” tutup Politikus Partai Gerindra itu.
(DPRDKaltim/Adv).
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



