Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Desak Kutim dan Berau Tinggalkan Sistem Open Dumping, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

DPRD Kaltim Desak Kutim dan Berau Tinggalkan Sistem Open Dumping, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras.(Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Praktik pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode open dumping di Kabupaten Kutai Timur dan Berau mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. Ia menilai cara tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Open dumping merupakan metode pembuangan sampah di tempat terbuka tanpa proses pemilahan, pengolahan, atau penutupan tanah, yang dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Sudah waktunya dua daerah ini beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Tidak bisa terus bertahan dengan pola lama,” tegas Agus dalam keterangannya di Samarinda.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau, Agus mendorong agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan evaluasi dan kajian teknis guna menerapkan sistem pengelolaan sampah yang sejalan dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Langkah ini penting agar pengelolaan limbah rumah tangga dan sampah kota tidak semakin memperparah kondisi lingkungan,” ujarnya.

Menurut Agus, penerapan sistem baru yang berwawasan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk menjaga ekosistem dan kualitas hidup masyarakat ke depan.

“Kementerian sudah memberikan arahan, sekarang tinggal bagaimana daerah mampu menerjemahkan dan melaksanakannya secara serius,” katanya.

Ia pun menekankan bahwa pemenuhan standar pengelolaan sampah bukan sekadar mengikuti regulasi, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang dalam mencegah kerusakan lingkungan di masa depan.

“Kita harap pengelolaan sampah di Kutim dan Berau dapat segera bertransformasi sesuai standar yang telah ditetapkan, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan