Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Desak Pemerataan Tenaga Medis, Wilayah 3T Masih Krisis Layanan Kesehatan

DPRD Kaltim Desak Pemerataan Tenaga Medis, Wilayah 3T Masih Krisis Layanan Kesehatan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba.(Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kaltim menilai kekurangan tenaga medis, khususnya di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sudah masuk kategori masalah struktural yang memerlukan solusi jangka panjang.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebut jumlah dokter di Kaltim saat ini hanya sekitar 2.000 orang, sementara kebutuhan ideal diperkirakan dua kali lipat.
“Ini bukan lagi sekadar kekurangan, tapi persoalan struktural. Harus ada strategi jangka panjang, bukan solusi instan,” tegasnya.

Salah satu langkah yang dinilainya efektif adalah pemberian beasiswa kedokteran berbasis ikatan dinas bagi putra-putri daerah, terutama dari wilayah pedalaman, dengan komitmen mengabdi di kampung halaman setelah lulus.
“Kalau anak dari pelosok dikuliahkan lalu kembali bertugas di daerah asal, itu akan mempercepat pemerataan layanan,” ujarnya.

Baba menambahkan, peningkatan jumlah tenaga medis harus diiringi pemerataan infrastruktur kesehatan dan pemanfaatan teknologi seperti telemedicine. Namun, keterbatasan jaringan internet di sejumlah daerah membuat penerapan layanan digital belum merata.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, mengungkap data bahwa dari 188 Puskesmas di Kaltim, 48 di antaranya masih kekurangan tenaga kesehatan dari sembilan kategori profesi, mulai dari dokter umum hingga tenaga kefarmasian.
“Kondisi di daerah sangat berbeda dengan kota. Jangan sampai kebijakan hanya berpihak pada Samarinda dan Balikpapan, sementara Mahakam Ulu atau Kutai Barat terus tertinggal,” ujarnya.

Andi juga mengingatkan bahwa kebijakan pusat harus disesuaikan dengan realitas lokal. Menurutnya, telemedicine memang solusi, tetapi hanya efektif jika didukung infrastruktur dan SDM yang memadai.
“Teknologi tidak bisa dipaksakan tanpa persiapan matang. Harus ada peta jalan yang realistis,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rumah sakit milik Pemprov untuk memetakan kebutuhan dan merumuskan langkah kebijakan konkret.

Baba menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan adalah hak dasar warga negara.
“Ini soal keadilan sosial. Warga di pelosok punya hak yang sama atas layanan kesehatan layak, seperti halnya mereka yang tinggal di kota,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan