Kaltimpedia
Beranda Nasional Tambang Ilegal Dekati Permukiman, DPRD Kaltim Peringatkan Ancaman Keselamatan dan Tata Ruang

Tambang Ilegal Dekati Permukiman, DPRD Kaltim Peringatkan Ancaman Keselamatan dan Tata Ruang

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.(Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mengkhawatirkan. Selain merusak lingkungan, praktik ini dinilai mengancam keselamatan warga dan melanggar prinsip tata ruang. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti maraknya pertambangan yang beroperasi nyaris menempel dengan kawasan permukiman.

Menurut regulasi, jarak aman antara lokasi tambang dan permukiman seharusnya minimal 500 meter hingga 1 kilometer. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan situasi yang jauh dari ketentuan.

“Bahkan ada tambang yang hanya berjarak satu atau dua meter dari rumah warga. Ini pelanggaran serius terhadap keselamatan dan perencanaan tata ruang,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Salehuddin mengungkap, tambang ilegal juga telah menggerus lahan produktif milik warga. Para pelaku kerap membujuk masyarakat dengan tawaran harga tinggi untuk membeli tanah.

“Awalnya masyarakat bertahan, tapi setelah satu-dua orang menjual, yang lain ikut melepas lahannya. Akhirnya, lahan pertanian dan perkebunan hilang, diganti lubang tambang,” jelasnya.

Ia menilai fenomena ini berpotensi memicu krisis baru: hilangnya ruang hidup layak, kerusakan tata ruang, serta ketimpangan ekonomi akibat lenyapnya basis agraris masyarakat.

Karena itu, Salehuddin mendesak penataan ulang kawasan pertambangan menjadi prioritas pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.

“Langkah ini memang tidak bisa instan, tapi harus dimulai dari komitmen yang kuat. Tata kelola tambang harus kembali ke jalur yang benar agar tidak terus menggerus hak warga dan tatanan ruang daerah,” tegasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan