DPRD Kaltim Dorong Realokasi Dana Sisa Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan, kali ini dengan mendorong pemanfaatan dana sisa Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp3,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan ulang untuk mendukung pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan anggaran yang tersedia tidak terbuang sia-sia dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga tidak mampu.
“Dana ini harus tetap digunakan, tetapi dengan mekanisme yang lebih transparan. Sekarang langsung disalurkan ke institusi pendidikan, bukan ke rekening pribadi mahasiswa,” ujar Darlis.
Perubahan skema penyaluran ini, menurutnya, menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola beasiswa daerah. Darlis menyoroti bahwa sistem sebelumnya rentan disalahgunakan dan tidak menjamin akuntabilitas.
Selain bertujuan meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga menjadi bentuk adaptasi terhadap kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah provinsi, di bawah kepemimpinan gubernur baru, dinilai mulai menyusun ulang strategi pembangunan pendidikan agar lebih tepat sasaran.
“Intinya tetap pro-rakyat. Tapi kita perketat tata kelolanya supaya tidak salah sasaran,” tegasnya.
Namun, DPRD mengakui bahwa belum semua mahasiswa bisa merasakan manfaat program ini. Prioritas bantuan sementara masih difokuskan pada mahasiswa baru semester pertama.
“Kita memang belum bisa menyentuh mahasiswa semester lanjut karena keterbatasan fiskal. Tapi ini akan terus kami perjuangkan agar ke depan bisa lebih luas,” tambah Darlis.
DPRD Kaltim menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program, agar tidak hanya menjadi formalitas administratif. Harapannya, bantuan pendidikan ini bisa menjadi instrumen nyata dalam menciptakan akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
“Program ini harus berdampak nyata, bukan sekadar laporan. Tujuan akhirnya adalah keadilan dalam akses pendidikan,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



