Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Dukung Kenaikan UMP di 2024 Sebesar 15 Persen

DPRD Kaltim Dukung Kenaikan UMP di 2024 Sebesar 15 Persen

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengatakan bahwa pihaknya mendukung permintaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen dari asosiasi atau serikat buruh.

Namun, ia juga berharap bahwa kenaikan UMP tersebut dapat disesuaikan dengan kajian dan indikator yang objektif.

“Kalau bicara soal presentase mungkin silahkan saja, kenaikan itu diusulkan oleh teman-teman asosiasi atau serikat pekerja dan stakeholder. Tapi kami yakin dewan pengupahan, kemudian pihak pemerintah provinsi juga melibatkan beberapa stakeholder pada penilaian harga tertingginya,” ungkap Salehuddin, Jumat (17/11/2023).

Salehuddin menambahkan bahwa harapannya UMP 2024 dapat ditetapkan secepat mungkin agar lebih manusiawi dan adil bagi pekerja.

Ia menilai bahwa UMP saat ini tidak mencerminkan dan tidak menjawab kebutuhan riil dari para pekerja, terutama di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, dan kebutuhan lainnya.

“Harapannya UMP ini lebih manusiawi lah ya, akhirnya menyentuh keadilan bagi pekerja pekerja kita, terkait dengan nominalnya itu bisa diatur, harapannya sesuai dengan kenaikan harga kenaikan BBM dan barang pokok saat ini,” tuturnya.

Salehuddin juga mengatakan bahwa kenaikan UMP 15 persen merupakan nilai yang wajar. Ia berharap bahwa angka tersebut dapat mempertimbangkan keberlanjutan investasi dan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

“Apapun itu UMP dapat menyentuh angka keadilan, permintaan UMP 15 persen, untuk kewajaran itu nanti akan di kaji ya, terus terang kalau saya lebih bagus, tentunya ada indikator, bagaimana misalnya angka itu dapat keberlanjutan untuk investasi. Dan apabila pengusaha itu setuju,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan