DPRD Kaltim Imbau Sekolah Hentikan Perpisahan di Hotel: Jangan Tambah Beban Orang Tua
Kaltimpedia.com, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengajak seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayahnya untuk mematuhi surat edaran pemerintah terkait larangan pungutan biaya dan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah, seperti di hotel. Ajakan ini disampaikan menyusul kekhawatiran atas potensi beban biaya yang ditanggung orang tua siswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi, menegaskan pentingnya mematuhi kebijakan tersebut. Ia mengimbau seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Kalimantan Timur agar melaksanakan kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah, memanfaatkan fasilitas yang ada.
“Bagi orang tua yang mampu, mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi yang kurang mampu, ini bisa menjadi beban dan menimbulkan rasa serba salah, bahkan bisa menghambat siswa untuk ikut acara perpisahan,” ungkap Darlis.
Darlis menyebut, tujuan utama edaran tersebut adalah mencegah ketimpangan sosial serta mendorong efisiensi kegiatan seremonial. Menurutnya, esensi acara perpisahan terletak pada maknanya, bukan kemewahan tempat penyelenggaraannya.
Ia juga membagikan pengalamannya sebagai Ketua Komite di SMA Negeri 4 Samarinda, yang sempat merencanakan perpisahan di hotel dengan sistem iuran bersama orang tua. Namun, setelah menerima edaran dari Kementerian, pihak sekolah segera menggelar pertemuan ulang dan membatalkan rencana tersebut. Dana yang sempat terkumpul dikembalikan, kecuali untuk kebutuhan yang sudah terpakai seperti medali dan pelatihan tari.
“Perpisahan tetap kami lanjutkan di sekolah. Kami tidak ingin mengecewakan anak-anak yang sudah mempersiapkan diri, seperti belajar menari dan memesan seragam perpisahan,” jelas Darlis.
Untuk mengatasi keterbatasan biaya tanpa membebani orang tua siswa, Darlis menginisiasi partisipasi dari para alumni agar turut mendukung kegiatan tersebut secara sukarela.
“Terkait biaya, saya mengajak alumni-alumni untuk menyumbang, jadi tidak lagi ada iuran dari orang tua siswa,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kalimantan Timur agar tetap mengedepankan keadilan sosial dan semangat gotong royong dalam setiap kegiatan pendidikan.
(DPRDKaltim/Adv).
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



