Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Akan Gelar Rapat Lintas Komisi.

DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Akan Gelar Rapat Lintas Komisi.

Komisi IV DPRD Kaltim sidak bekas tambang ilegal di KRUS.(ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), yang semestinya menjadi kawasan konservasi dan pusat riset lingkungan tropis, tercoreng akibat aktivitas tambang ilegal. Bekas galian tambang ilegal yang menganga di tengah kawasan hutan menjadi bukti nyata kerusakan yang tak bisa disangkal.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (16/4/2025). Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, bersama Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota komisi lainnya yakni Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim.

Kehadiran mereka disambut oleh pihak Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, serta Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.

Sesampainya di lokasi, rombongan legislatif langsung disuguhkan pemandangan memprihatinkan. bekas lubang tambang yang masih tampak jelas di tengah kawasan hutan pendidikan.

“Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” ujar Baba saat meninjau lokasi.

Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera dipulihkan sesuai fungsinya semula. “Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” tegasnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Sarkowi V Zahry, menambahkan bahwa tindak lanjut serius akan segera dilakukan. DPRD Kaltim berencana menggelar rapat lintas komisi guna merumuskan langkah strategis yang menyeluruh.

“Komisi IV menangani aspek pendidikan karena ini wilayah Unmul. Komisi I akan mengkaji dari sisi hukum, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari aspek ekonomi,” jelas Sarkowi.

DPRD juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi teknis, untuk mendalami informasi serta menelusuri perkembangan kasus hukum atas aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Sebagai catatan, kawasan Hutan Pendidikan Unmul merupakan salah satu hutan pendidikan terbesar di Indonesia dan telah lama menjadi pusat konservasi, penelitian, serta pembelajaran lingkungan tropis. Dugaan aktivitas tambang ilegal di area ini telah menjadi sorotan tajam publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan fungsi hutan tersebut.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan