DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan CSR dan UMR, Dorong Revisi Perda untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Kaltimpedia.com, Samarinda – Isu terkait kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Regional (UMR) dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali mencuat di Kalimantan Timur. Pemanfaatan kedua aspek ini mulai dikaji lebih serius demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Riduan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk menangani hal tersebut. Salah satunya adalah dengan mengadakan rapat internal serta menyampaikan usulan dalam forum rapat paripurna.
“Mengenai UMR, kami sedang mengumpulkan dan memverifikasi data yang ada. Kami juga akan membangun komunikasi dengan komisi lainnya, karena masalah ketenagakerjaan ini tidak bisa ditangani hanya oleh satu pihak saja,” jelasnya, Kamis (16/4/2025).
Tak hanya fokus pada isu UMR, Agusriansyah mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim juga tengah mengkaji ulang Peraturan Daerah yang mengatur tentang CSR. Berdasarkan hasil pengamatannya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak terserap untuk proyek infrastruktur.Ia menilai bahwa alokasi tersebut perlu diubah agar lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami mendorong agar pemanfaatan dana CSR lebih difokuskan pada sektor sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Ini sedang kami bahas dalam kajian revisi Perda,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa memperkuat peran perusahaan dalam membantu pembangunan manusia dan bukan hanya infrastruktur fisik semata.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



