DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang dan Desak Penataan Tata Kelola
Kaltimpedia.com, Samarinda – Persoalan pertambangan di Kalimantan Timur kembali menuai perhatian serius dari DPRD Provinsi Kaltim. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai bahwa lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan hukum telah membuka ruang terjadinya berbagai pelanggaran di sektor pertambangan.
Sejumlah kasus yang mencuat ke permukaan, mulai dari insiden anak-anak yang tenggelam di lubang bekas tambang tak direklamasi, hingga dugaan penyelewengan dana pascatambang, menjadi bukti lemahnya tanggung jawab perusahaan terhadap aspek keselamatan dan lingkungan.
“Banyak korban jatuh akibat kolam tambang yang dibiarkan terbuka. Ini jelas menunjukkan kelalaian perusahaan dalam menjaga keselamatan publik dan tanggung jawab pascatambang,” ujar Salehuddin.
Politisi asal Kutai Kartanegara itu juga menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batu bara (hauling). Ia menegaskan bahwa meskipun regulasi telah diterbitkan, lemahnya implementasi membuat pelanggaran tetap marak.
“Perdanya sudah jelas melarang penggunaan jalan umum, tapi di lapangan masih saja digunakan. Pengawasan tidak efektif, dan sanksi tidak menimbulkan efek jera,” katanya tegas.
Tak hanya itu, Salehuddin mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana reklamasi tambang oleh oknum di lingkungan Dinas ESDM. Dana yang semestinya diperuntukkan menutup lubang bekas tambang, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Beberapa kasus bahkan telah diproses secara hukum. Ini memperlihatkan bahwa tata kelola di sektor ini masih jauh dari harapan. Dana reklamasi itu bukan untuk dinikmati, melainkan untuk memulihkan lingkungan yang rusak,” paparnya.
Meski begitu, DPRD Kaltim menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang mulai bergerak dengan menetapkan tersangka dalam sejumlah kasus pertambangan. Ia berharap penindakan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk pembenahan yang lebih luas.
“Sudah saatnya dilakukan penataan ulang terhadap sektor pertambangan secara menyeluruh. Pemerintah pusat, daerah, penegak hukum, dan masyarakat harus duduk bersama. Jika tidak, kita hanya akan terus melihat kerusakan tanpa solusi konkret,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now