DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Pendataan Anak di Panti Asuhan, Desak Pembentukan Database Terintegrasi
Samarinda – Isu perlindungan anak di lingkungan panti asuhan kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda. Namun alih-alih hanya fokus pada kasus kekerasan, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, kini mengarahkan perhatian pada lemahnya sistem pendataan dan pencatatan anak-anak di lembaga sosial tersebut.
Menurut Yakob, banyak panti asuhan di Samarinda yang belum memiliki sistem pendataan anak yang rapi dan terstandarisasi. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pemantauan, verifikasi kondisi anak, maupun pelacakan apabila terjadi permasalahan, termasuk soal kesehatan, pendidikan, atau kasus hukum.
“Kita belum punya data tunggal yang benar-benar akurat soal siapa saja yang tinggal di panti, asal-usulnya, status hukumnya, dan bagaimana kondisi mereka saat ini,” ujar Yakob.
Ia menilai bahwa ketiadaan sistem database yang terpadu membuat koordinasi antarlembaga menjadi lemah. Selain menyulitkan dalam distribusi bantuan dan intervensi sosial, kondisi ini juga membuka ruang bagi pelanggaran hak anak yang tidak terdeteksi oleh pemerintah.
Yakob menegaskan pentingnya pembentukan Child Protection Database khusus untuk panti asuhan, yang dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, hingga kepolisian dan pengadilan. Hal ini untuk memastikan status hukum anak, termasuk apakah ia yatim, piatu, terlantar, atau korban kekerasan, bisa dicatat secara resmi dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan perlindungan masing-masing.
“Kalau kita tidak tahu siapa yang kita lindungi, bagaimana mungkin kita bisa melindungi mereka? Data adalah dasar dari semua kebijakan,” tegas politisi dari Fraksi Demokrat ini.
Lebih lanjut, Yakob menyarankan agar pengelola panti diberikan pelatihan pengelolaan administrasi berbasis digital. Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mulai menginisiasi sistem pelaporan daring dan pengawasan berbasis teknologi, sehingga setiap pergerakan anak di panti dapat dimonitor secara berkala.
“Minimal kita bisa punya dashboard kependudukan anak panti. Bisa diketahui jika ada yang keluar, pindah, diadopsi, atau sedang sakit. Ini langkah awal menuju perlindungan yang berbasis data,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan RT, kelurahan, dan tokoh masyarakat dalam pemutakhiran data anak panti, mengingat tidak semua anak yang tinggal di lembaga sosial memiliki dokumen resmi seperti akta kelahiran atau KIA (Kartu Identitas Anak).
Yakob mengingatkan bahwa reformasi perlindungan anak tidak bisa dimulai dari reaksi atas kekerasan saja, tetapi harus dibangun dari fondasi sistem yang kuat.
“Anak-anak itu bukan hanya butuh diselamatkan saat mereka terluka. Mereka butuh dilindungi sejak hari pertama. Dan perlindungan yang baik selalu dimulai dari pencatatan yang akurat,” pungkasnya.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



