Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Gubernur Isran Noor Tak Hadir Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Muhammad Samsun Ungkap Rasa Kecewa

Gubernur Isran Noor Tak Hadir Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Muhammad Samsun Ungkap Rasa Kecewa

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap absennya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam rapat paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).

Rapat dengan agenda penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2024-2042 itu membuat persetujuan antara Pemprov Kaltim dan legislatif atas Raperda ini harus ditunda. Adapun rapat paripurna Ke-10 DPRD Kaltim terpaksa harus dijadwalkan ulang pekan depan pada 28 Maret 2023 mendatang.

Samsun mengatakan, rapat paripurna tidak dilanjutkan karena tidak hadirnya Isran Noor selaku kepala daerah. Politisi asal PDI-Perjuangan ini menilai kehadiran orang nomor satu di Kaltim itu sangat penting sebab kesepakatan ini sangat fundamental.

“Kenapa kita tunggu? Karena ini keputusan yang sangat penting. Ini keputusan daerah yang fundamental sebagai menentukan arah dan rencana pembangunan Kaltim ,” kata Samsun saat diwawancarai awak media.

Samsun menerangkan, RTRW Kaltim sebagai acuan rencana pembangunan Kaltim sampai tahun 2042 mendatang seharusnya dapat diputuskan sesuai jadwal hari ini atas keputusan bersama kepala daerah dengan DPRD Kaltim.

Sementara penjadwalan ulang penandatanganan persetujuan ini pun disetujui oleh semua anggota dewan yang hadir. Persetujuan RTRW Kaltim akan di agendakan pada Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim berikutnya pada 28 Maret 2023.

Berbarengan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim.

“Jadi persetujuannya kita jadwalkan ulang dengan harapan gubernur bisa hadir, bertepatan dengan Paripurna penyampaian LKPJ kinerja Gubernur. Harusnya bukan kepala dinas atau asisten yang menyampaikan LKPJ. Kita harap Gubernur hadir sekaligus menyetujui Ranperda RTRW Kaltim tersebut,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Iklan