Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Mafia Tanah Rugikan Negara dan Masyarakat

Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Mafia Tanah Rugikan Negara dan Masyarakat

(Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Praktik mafia tanah di Bumi Mulawarman menjadi atensi serius oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia menyatakan, praktik mafia tanah telah merugikan negara maupun masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan politisi asal Partai Golkar itu saat menghadiri Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 dan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke 62 Tahun 2022, di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim /ATR Kaltim pada Senin, 26 September 2022.

Lelaki yang dilantik resmi menggantikan Makmur HAPK pada pertengahan September lalu ini menyatakan, dirinya mengapreasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto yang berkomitmen memberantas mafia tanah dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

“Digitalisasi dokumen pertanahan merupakan langkah maju dan positif dalam upaya memberantas mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud itu.

Hamas memaparkan, trobosan anyar yang dilakukan BPN/ATR itu memberikan rasa aman baik kepada masyarakat. Terlebih kepastian investor yang hendak berinvestasi jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Diketahui, upacara HUT UUPA dan Hantaru 2022 itu dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selaku inspektur upacara. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dan unsur Forkopimda. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan