Kaltimpedia
Beranda Politik Inginkan Program Tepat Sasaran, Samsun Hadiri Musrembangdes Beringin Agung

Inginkan Program Tepat Sasaran, Samsun Hadiri Musrembangdes Beringin Agung

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Kukar-Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Beringin Agung Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (27/7/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk bermusyawarah dalam rangka menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya.

“Tentu, dalam musyawarah ini banyak sekali usulan masyarakat yang kita terima,” ucapnya.

Keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat pun dikatakan Samsun sebenarnya hampir serupa dengan Musrembangdes sebelumnya, maka dari itu perlu adanya usulan anggaran yang lebih besar.

“tentunya setiap tahun dilaksanakan musrembang ini dan usulan tiap tahunnya hampir sama. Hanya saja karena sumber daya dana yang terbatas sehingga tidak semua program yang diajukan dapat dilaksanakan semua jadi harus bertahap,” paparnya.

Menurutnya, penyampaian usulan yang sama setiap tahunnya disebabkan terbatasnya pendanaan. Sehingga tidak semua program dan pengajuan kegiatan masyarakat disetiap RT dapat terealisasi secara keseluruhan.

Samsun pun berinisiatif agar mencarikan sumber-sumber pendanaan terhadap pembangunan desa baik melalui APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi atau dari APBN. “Semuanya dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Kebanyakan dari masyarakat meminta fasilitas akses jalan usaha tani yang layak. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya perbaikan desa dan pembangunan posyandu. “Usulan-usulan ini merupakan pembangunan yang tidak menelan dana yang cukup besar,” jelasnya.

Oleh karenanya, banyaknya titik kegiatan yang diusulkan tidak bisa dilaksanakan semua. Bahkan, DPRD Kaltim tidak bisa memberikan bantuan keuangan terhadap kabupaten untuk kegiatan-kegiatan tersebut. “Alasannya, karena terkendala Pergub 49 Tahun 2020,” bebernya.

Kebijakan yang dibuat Gubernur Isran Noor itu menyatakan bahwa minimal total satu titik kegiatan pembangunan harus sekitar Rp2,5 miliar. Padahal realitanya, masyarakat hanya mengusulkan kegiatan pembangunan berkisar puluhan juta hingga ratusan juta tidak sampai Rp1 miliar. (Adv/Aji/DiskominfoKaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan