Jalan Poros Sangatta – Bengalon Rusak Parah, Komisi III DPRD Kaltim Bakal Lakukan Tinjauan

Samarinda, Kaltimpedia.com – Rusaknya jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), disorot serius oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.
Kepada awak media, Romadhony Putra Pratama mengungkapkan dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan tinjauan lapangan. Diketahui, ruas jalan tersebut statusnya jalan nasional yang dibangun menggunakan sana Anggaran dan Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” ujar Romadhony saat diwawancarai awak media, Jumat (3/3/2023).
Ia melanjutkan, Komisi III DPRD Kaltim nantinya akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memantau ruas jalan tersebut.
Selain ke Kabupaten Kutai Timur, ujar Romadhony, pihaknya juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menuju ke arah Long Pahangai Kabuaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Dibeberkannya, pengalokasian anggaran perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim sebesar Rp1,8 triliun. Menurutnya, nilai tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan nasional di wilayah Kaltim secara keseluruhan.
“Akan tetapi, hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 triliun,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)