Kaltimpedia
Beranda Samarinda Jaminan Sosial Untuk Masyarakat Samarinda, Pemkot Kerjasama Dengan BPJS

Jaminan Sosial Untuk Masyarakat Samarinda, Pemkot Kerjasama Dengan BPJS

(Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melihat pentingnya pemberian jaminan sosial untuk kelangsungan hidup masyarakat Kota Samarinda, untuk itu pemkot menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan hal tersebut saat kegiatan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tenaga non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda oleh Pemkot Samarinda bersama BPJS ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Jumat (14/10/2022)

Kerja Sama ini memberikan jaminan Sosial sebesar Rp 237 juta yang terdiri atas satuan JKK sebanyak 98 juta, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 5 juta dan beasiswa dua orang anak sebanyak Rp 134 juta.

Santunan, kata Andi diharapkan dapat bermanfaat bagi penerima, selanjutnya besar harapan Pemkot Samarinda dapat terus melanjutkan program santunan sosial tersebut.

“Semoga kemampuan keuangan daerah kita dapat membaik dan terus meningkat guna program perlindungan sosial ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya,” harapnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pemkot berupaya memberikan perlindungan sosial kepada seluruh segmen masyarakat Kota Samarinda dengan bekerja sama dengan lembaga -lembaga penyedia santunan seperti BPJS dan Baznas. (Adv/Fa)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan