Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Joha Fajal : Inventarisasi Aset Daerah Di Samarinda Jangan Sampai Mencederai Citra Pemerintah

Joha Fajal : Inventarisasi Aset Daerah Di Samarinda Jangan Sampai Mencederai Citra Pemerintah

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal Meminta Pemkot Samarinda berhati-hati saat Menginventarisir Aset Daerah

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda nampaknya sedang gencar-gencarnya menginventarisir aset daerah, hal tersebut dilakukan agar aset daerah terdata dengan baik.

Rencana terkadang tak semulus dengan pelaksanaannya, kendala dilapangan saat melakukan inventarisir menjadi sebuah hal yang sering terjadi, dan saat ini polemik terjadi ketika Pemkot Samarinda yang sedang menginvetasrisir asetnya harus menemui masalah dengan warganya.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal meminta agar pemkot Samarinda teliti dalam mengiventarisir asetnya dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga untuk meminimalisir ketersinggungan dengan warga.

Seperti halnya yang terjadi di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus disekitar Jalan Tarmidi dan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar.

“Pemkot Samarinda harus berhati – hati dalam urusan aset ini. Jangan tergesa-gesa karena kita bermain diaturan,” tegas Joha Fajal pada Jumat (18/2/2022).

Pemkot Samarinda dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan aturan agar dimata masyarakat tidak mencederai citra pemerintah, terkhusus saat menginventarisir aset pertanahan.

“Jadi jangan sampai pemkot menjalankannya tidak sesuai dengan aturan,” tegasnyanya.

Diketahui Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal saat ini sedang menggodok peraturan yang nantinya akan dijadikan perda tentang Inventarisir aset daerah, saat ini aturan tersebut sudah di paripurnakan dan target akan selesai beberapa bulan mendatang.

“Kami targetkan akan rampung di bulan Maret meski kami mempunyai waktu hingga bulan Mei nanti,” tambahnya.

Terakhir Joha Fajal menjelaskan Perda tersebut nantinya akan memperjelas aset-aset yang dimiliki pemerintah yang selama banyak dimiliki perorangan. (Fa) Adv

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan