Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Kabar Normalisasi SKM di Kelurahan Sungai Pinang Luar Bikin Resah Warga, Joha Fajal Tekankan Bijak dalam Menginformasi

Kabar Normalisasi SKM di Kelurahan Sungai Pinang Luar Bikin Resah Warga, Joha Fajal Tekankan Bijak dalam Menginformasi

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Jalan Lambung Mangkurat dan Pelita, Samarinda, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga RT 41-44, Kelurahan Sungai Pinang Luar. Mereka mengkhawatirkan kehilangan tempat tinggal akibat normalisasi tersebut.

Pada Kamis (9/11/2023), warga setempat mengadu ke Komisi I DPRD Kota Samarinda untuk mencari kebenaran terkait berita normalisasi SKM. Ketua Komisi I, Joha Fajal, menjelaskan bahwa warga datang untuk mengonfirmasi kebenaran berita dan meredakan kekhawatiran mereka.

Dalam tanggapannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa sedang melakukan pendataan bangunan yang terdampak normalisasi, bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) serta Kelurahan Sungai Pinang Luar.

“Jadi memang benar Pemkot Samarinda sedang melakukan pendataan,” kata Joha.

Ia menambahkan bahwa Pemkot telah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak. Meskipun warga pada dasarnya tidak keberatan, Joha menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih jelas, terutama untuk warga yang berada di atas bantaran sungai.

Ia berharap semua pihak dapat bijak dalam menyebarkan informasi, dan menegaskan perlunya sosialisasi teknis yang baik untuk mencegah kepanikan dan kekhawatiran warga.

“Intinya semua setuju, namun jangan lupa disosialisasikannya dengan baik, warga jangan sampai panik dan resah,” tukasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan