Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Kaltim Dapat 2 Penghargaan di Ajang APBD Award 2023 Kemendagri RI, Begini Tanggapan Muhammad Samsun

Kaltim Dapat 2 Penghargaan di Ajang APBD Award 2023 Kemendagri RI, Begini Tanggapan Muhammad Samsun

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samarinda, Kaltmpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengapreasiasi Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang sudah bekerja maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Mulawarman.

Hal tersebut diungkapkan Samsun merespon dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pemprov Kaltim dalam kegiatan APBD Award 2023 yang dihelat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, belum lama ini.

Sebagai informasi, ada 3 kategori nominasi penghargaan yang diberikan Kemendagri RI dalam ajang APBD Award 2023. Adalah Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi dan Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi.

Dalam nominasi kategori itu, Kaltim berhasil meraih peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan peringkat kelima kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi. Sementara satu kategori yang lolos namun tidak diraih Kaltim, yaitu Realisasi Belanja Daerah Tertinggi untuk tahun 2022.

“Ini tidak lepas dari peran semua pihak. Peran pembayar pajak, peran Bapenda sebagai pemungut pajak, dan ada peran DPRD Kaltim yang memiliki andil membuat regulasi dan menyosialisasikan Perda tentang pajak,” ujar Samsun, Kamis (23/3/2023).

Meski demikian, Samsun menguraikan bahwa masih ada kendala khususnya di sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keluhan ini ia dapatkan saat melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Nomor 01 tahun 2011 tentang Pajak Daerah beberapa waktu lalu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Masyarakat kesulitan melakukan perpanjangan pajak lima tahunan karena lokasi yang jauh untuk mengakses pembayaran dalam hal cek fisik kendaraan.

Akan hal tersebut, politisi asal PDI-Perjuangan Samsun menginginkan ada kemudahan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi keluhan tersebut

“Memang pihak Bapenda sudah memberikan kemudahan. Bahkan jika kendaraan yang dipakai rusak, masyarakat diperbolehkan untuk membawa kertas yang digunakan untuk menggosok nomor rangka kendaraan,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Iklan