Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda Tertinggi se-Kaltim, DPRD Minta Penanganan dari Hulu ke Hilir

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda Tertinggi se-Kaltim, DPRD Minta Penanganan dari Hulu ke Hilir

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

SAMARINDA– Hingga Maret 2025, Kota Samarinda mencatat angka tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan total 50 kasus. Hal ini menjadi perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda, yang meminta langkah konkret dan komprehensif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengatasi persoalan ini dari tingkat terbawah, yaitu desa dan kelurahan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai banyaknya laporan tidak selalu menunjukkan kondisi memburuk, melainkan juga menunjukkan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk bersuara. Namun demikian, ia menekankan pentingnya respons serius atas setiap laporan yang masuk.

“Jangan hanya berhenti di angka. Laporan yang masuk harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Banyaknya laporan justru positif, asalkan diimbangi dengan penyelesaian kasus yang nyata,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.

Selain itu, Sri Puji Astuti juga menyoroti pentingnya perlindungan nyata bagi korban. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat krusial agar sistem perlindungan yang sudah dibentuk dapat berjalan secara efektif.

“Dari sisi aparat dan regulasi sudah memadai. Namun, tanpa pemahaman masyarakat, semuanya akan percuma. Edukasi itu pondasinya,” jelas Sri.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pendekatan untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menyeluruh, meliputi penguatan regulasi, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan kelembagaan yang mendukung secara langsung.

“Harus ada sinergi antara kebijakan pemerintah, peran masyarakat, dan kesiapan kelembagaan untuk perlindungan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Jumlah penduduk yang tinggi di Samarinda juga menjadi salah satu faktor penyumbang tingginya kasus tersebut. Namun, menurut Sri, kondisi ini juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran publik dan semakin baiknya sistem pelaporan.

“Kalau dulu banyak yang memilih diam, sekarang masyarakat mulai terbuka. Ini perkembangan yang baik,” ujarnya.

Terkait fasilitas, Sri menilai keberadaan rumah aman milik UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) memang penting, namun belum memenuhi standar ideal. Ia berharap rumah aman memiliki lokasi yang aman dan steril, dengan pengamanan maksimal dan sistem pendukung yang lengkap, sebagaimana fasilitas medis profesional.

“Rumah aman itu idealnya punya akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Harus dilengkapi pengamanan dan pengawasan layaknya lembaga rehabilitasi,” tegasnya.

Dengan situasi yang terus berkembang, DPRD Samarinda berharap penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif, menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan