Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Komisi IV DPRD Kaltim Pendaftaran Vaksinasi Online Di Kukar Harus Dipercepat

Komisi IV DPRD Kaltim Pendaftaran Vaksinasi Online Di Kukar Harus Dipercepat

Simulasi Pelayanan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di RSUD A.M Parikesit (Sumber: Istimewa)

Kaltimpedia.com – Vaksinasi virus Covid-19 mulai bergulir di beberapa daerah di Kaltim tanpa terkecuali Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Rabu (13/1/2020) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan simulasi vaksinasi diruang Klinik Perjanjian RSUD AM Parikesit, Tenggarong.

Dilansir dari KutaiRaya.com, Plt Dirut RSUD Am Parikesit dr. Martina Yulianti mengatakan pelayanan dilakukan secara offline. Alurnya dimulai dengan screening atau pengecekan awal sebelum menuju ke meja pendaftaran.

“Ada empat meja (alur) di ruang vaksinasi. Meja pertama adalah tempat pendaftaran sekaligus untuk verifikasi. Kemudian dimeja 2 dilakukan screening kesehatan, meja 3 pelaksanaan vaksin dan meja keempat pelaporan, dan satu orang yang divaksin memerlukan waktu 15 sampai 20 menit,” ucap perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kukar tersebut.

Menanggapi pelayanan pendaftaran yang dilakukan tatap muka tersebut. Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. Mengatakan bahwa secara pribadi, ia ingin pelayanan pendaftaran bisa dilaksanakan secara daring atau online seperti Kota Samarinda.

Hal ini diakui Politikus Daerah Pilih (Dapil) Kukar tersebut, dilakukan untuk meminimalisir berkumpulnya masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran.

“Hemat saya pribadi kalau kukar bisa pakai offline dan online, kalau memang lokasinya terjangkau internet seperti perkotaan kan lebih amannya itu online,” jelas Saleh saat diwawancarai Senin (18/1/2021).

Kendati demikian, Saleh panggilan akrabnya, memaklumi jika pelayanan tatap wajah dilakukan di kecamatan atau daerah-daerah pinggir di kukar yang cenderung tidak memiliki sinyal atau Blankspot.

Politikus partai berlambang pohon beringin ini menegaskan bahwa hal terpenting terkait permasalahan pelayanan pendaftaran online adalah kedisplinan pelaksanaan 3M atau protokol kesehatan. Ia menjelaskan kehadiran vaksin tidak berarti bahwa masyarakat bisa semena-mena.

“Persepsi yang keliru saya pikir adalah kalau udh vaksin gaperlu pakai masker. Vaksinasi ini bagian dari meningkatkan kekebalak tubuh terhadap virus. Tapi tidak semerta2 mengabaikan protokol kesehatan karena bisa saja yang divaksin kebal tapi menjadi carrier atau pembawa virus itu ke orang lain,” pungkas Mantan Ketua DPRD Kukar 2015-2019 tersebut. (fa)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan