Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Krisis Guru di Samarinda, DPRD Desak Kolaborasi Atasi Kekosongan Pengajar

Krisis Guru di Samarinda, DPRD Desak Kolaborasi Atasi Kekosongan Pengajar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda – Kota Samarinda kini menghadapi tantangan serius dalam sektor pendidikan, kekurangan tenaga pengajar yang kian terasa dari tahun ke tahun. Meski bukan termasuk daerah tertinggal, kekosongan guru akibat gelombang pensiun terus terjadi tanpa pengganti yang memadai.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti kondisi ini sebagai ancaman nyata terhadap masa depan pendidikan di kota. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun puluhan guru pensiun, sementara regenerasi tenaga pengajar berjalan lambat.

“Kita ingin generasi muda maju, tapi bagaimana bisa kalau sekolah-sekolah kekurangan guru? Ini soal keberlangsungan pendidikan, bukan sekadar soal angka,” tegas Novan.

Novan juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak cukup dibebankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saja. Saat ini, urusan pelatihan dan rekrutmen guru sebagian besar berada di bawah wewenang Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Disdikbud tidak bisa bekerja sendiri. BPSDM sebagai pemegang otoritas perekrutan harus membuka ruang koordinasi yang intensif. Jangan sampai kebijakan tidak nyambung dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, mengakui adanya kekurangan guru di sejumlah sekolah, baik jenjang dasar maupun menengah. Namun, ia menyebutkan bahwa dinas hanya memiliki kewenangan dalam hal pemetaan dan pengusulan kebutuhan guru.

“Proses rekrutmen ada di pusat dan provinsi, bukan lagi di tangan kami. Tapi kami selalu aktif menyampaikan data dan permintaan berdasarkan kekurangan yang ada,” jelas Asli.

Menurut Asli, setiap tahun Disdikbud melakukan pemetaan kebutuhan guru berdasarkan laporan dari satuan pendidikan. Data tersebut kemudian diajukan ke instansi terkait agar proses pemenuhan formasi dapat segera ditindaklanjuti. (Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan