Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Kukar Luncurkan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah dan Dukung UMKM Lokal

Kukar Luncurkan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah dan Dukung UMKM Lokal

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai inovasi baru untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. KKPD menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam transaksi pemerintah sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM lokal.

Acara ini dihadiri oleh pejabat penting seperti Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Direktur Utama Bankaltimtara, serta sejumlah Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kukar, di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (29/11/2024).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa KKPD merupakan bagian dari visi besar Kukar Idaman melalui program DISAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik). Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap kebijakan nasional untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah.

“Penggunaan KKPD adalah langkah nyata menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. KKPD menjawab tuntutan digitalisasi yang kian pesat, sekaligus mendukung transformasi transaksi dari konvensional ke nontunai,” ujar Sunggono.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar diwajibkan menggunakan KKPD untuk minimal 40 persen Uang Persediaan (UP) dalam pengadaan barang dan jasa, dengan fokus utama pada Produk Dalam Negeri. Hal ini juga menjadi prasyarat dalam evaluasi APBD tahun anggaran 2024.

“KKPD mampu mempercepat pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus mendukung inovasi dan pertumbuhan UMKM lokal sebagai pilar utama perekonomian daerah,” jelas Sunggono.

Peluncuran KKPD juga selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Inovasi ini diharapkan menjadi pendorong utama pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Kukar.

“Semoga peluncuran KKPD ini memberikan dampak signifikan dalam mempercepat transformasi digital di Kukar dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah,” pungkas Sunggono.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan