Lalai Jalankan Rekomendasi Keamanan, DPRD Samarinda Soroti Manajemen Big Mall Usai Kebakaran
SAMARINDA — Insiden kebakaran hebat yang melanda Big Mall Samarinda pada Selasa dini hari (3/6/2025) mengejutkan warga kota dan memicu kekhawatiran serius terkait kelayakan sistem keselamatan gedung. Menyikapi kejadian ini, DPRD Samarinda menegaskan akan memanggil manajemen pusat perbelanjaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan kekecewaannya atas kelalaian pihak pengelola Big Mall dalam menjalankan rekomendasi terkait sistem proteksi kebakaran yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya.
“Pada Mei lalu, kami sudah melakukan sidak ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall dan Hotel Fugo. Kami temukan banyak alat proteksi seperti hydrant dan sprinkler tidak berfungsi,” ungkapnya.
Menurut Deni, pihaknya telah memberikan peringatan tegas dan rekomendasi perbaikan kepada manajemen gedung tersebut. Namun, hasil investigasi awal pascakebakaran menunjukkan bahwa rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian fatal. Setiap gedung besar wajib memiliki sistem proteksi yang andal, termasuk jalur evakuasi dan alat pemadam otomatis yang berfungsi dengan baik,” tegas Deni.
Ia juga menyoroti ketiadaan tim tanggap darurat internal yang seharusnya sudah terlatih menangani situasi darurat seperti kebakaran.
“Tidak adanya tim siaga sangat berisiko. Mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam merespons insiden justru tidak tersedia. Untungnya, kebakaran terjadi pada malam hari ketika pengunjung sudah sepi,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil manajemen Big Mall dalam waktu dekat. Pemanggilan ini akan menjadi bagian dari proses investigasi yang juga melibatkan instansi terkait lainnya.
Deni menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan bila terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Selain itu, ia juga meminta agar operasional Big Mall dihentikan sementara waktu hingga seluruh proses investigasi dan perbaikantelah dinyatakan selesai.
“Jangan sampai ada risiko runtuhan atau sisa kebakaran yang membahayakan pengunjung. Keselamatan warga adalah hal yang utama,” pungkasnya. (Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



