Meski DBH Anjlok Rp6 T, Kaltim Sahkan APBD 2026 Rp15,15 T, PAD Jadi Tulang Punggung.
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Anggaran telah berhasil menyelesaikan pembahasan yang intensif dan konstruktif dalam Rapat Paripurna Ke-47 yang dilaksanakan pada Minggu malam.
Persetujuan ini menjadi penanda kesiapan fiskal Kaltim dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun mendatang.
Setelah melalui diskusi, total APBD Tahun 2026 secara resmi disepakati sebesar Rp15,15 Triliun Rupiah. Pencapaian angka ini dinilai sebagai bukti sinergi kuat antara pihak eksekutif dan legislatif, terutama setelah Pemprov Kaltim harus menghadapi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang sangat drastis.
DBH Kaltim menyusut dari rencana awal yang ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun, menjadi hanya Rp1,63 triliun, yang berarti terjadi penurunan masif sebesar Rp5,98 triliun.
Menanggapi tantangan besar ini, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan optimisme daerah. “Persetujuan ini adalah hasil dari sinergi yang sangat kuat antara eksekutif dan legislatif. Ini adalah pilar demokrasi kita. Angka Rp15,15 Triliun ini mencerminkan optimisme kita terhadap potensi fiskal daerah, meski kita tahu bahwa DBH kita dipangkas besar-besaran,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Dia menambahkan bahwa angka yang disepakati tersebut adalah angka realistis yang menjamin roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Lebih lanjut, Gubernur Rudy Mas’ud memaparkan data penerimaan yang menunjukkan semakin kokohnya kemandirian fiskal Kaltim.
“Dari total anggaran Rp15,15 Triliun Rupiah, penerimaan daerah menyumbang porsi besar, yakni sebesar Rp14,25 Triliun Rupiah,” ungkapnya.
Bagian yang paling membanggakan adalah kontribusi masif dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai angka Rp10,75 Triliun Rupiah. Angka ini menempatkan PAD jauh di atas pendapatan transfer yang hanya sebesar Rp3,13 Triliun Rupiah.
“Angka masif ini menegaskan bahwa kemandirian fiskal kita semakin kokoh, dengan pendapatan daerah yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan transfer,” jelasnya.
Sejalan dengan angka penerimaan tersebut, total pengeluaran atau belanja daerah juga ditetapkan sebesar Rp15,15 Triliun Rupiah. Anggaran ini dirinci dengan sangat cermat dan dibagi dalam beberapa pos penting untuk memastikan alokasi dana tepat sasaran bagi pembangunan yang merata di seluruh wilayah.
Anggaran untuk Belanja Rutin ditetapkan sebesar Rp8,16 Triliun Rupiah. Dana ini dialokasikan untuk membiayai kebutuhan operasional penting pemerintahan, termasuk belanja pegawai dan penyaluran berbagai bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat.
Sementara itu, alokasi untuk Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp1,06 Triliun Rupiah. Gubernur Rudy Mas’ud secara khusus menekankan bahwa alokasi ini bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi strategis bagi masa depan daerah.
“Belanja Modal sebesar Rp1,06 Triliun Rupiah ini adalah modal masa depan Kalimantan Timur. Kami menjamin bahwa setiap Rupiah dari belanja modal ini, baik untuk jalan, irigasi, maupun gedung, akan menghasilkan nilai nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Selain itu, komitmen Pemprov terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah diwujudkan melalui alokasi Belanja Transfer yang mencapai Rp5,89 Triliun Rupiah.
Dana ini merupakan komitmen fiskal untuk memastikan seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim mendapat dampak pembangunan yang adil dan merata.
Terakhir, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp33,90 Miliar Rupiah, berfungsi sebagai dana cadangan vital yang siap digunakan untuk mengantisipasi kondisi darurat atau bencana yang mungkin terjadi.
Gubernur Rudy Mas’ud menutup pernyataan dengan menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang selalu terjalin baik dan harmonis antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD.
“Sinergi yang kuat ini telah berhasil mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah. Harapan bersama adalah ke depan, sinergi ini menjadi lebih erat demi kepentingan pembangunan yang mampu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Selanjutnya, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah Kaltim.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



