Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Meski Terlambatnya Pembentukan AKD, Hamas Tekankan Fungsi Legislatif Tetap Berjalan Di DPRD Kaltim

Meski Terlambatnya Pembentukan AKD, Hamas Tekankan Fungsi Legislatif Tetap Berjalan Di DPRD Kaltim

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan proses pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sempat tertunda disebabkan banyaknya kegiatan yang berlangsung secara bersamaan.

Hamas sapaan akrabnya Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan, bahwa proses pembahasan AKD DPRD Kaltim memang sempat tertunda, namun tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Keterlambatan ini disebabkan oleh banyaknya kegiatan kampanye dan reses anggota dewan yang berlangsung secara bersamaan,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan itu.

Meski adanya keterlambatan, Pimpinan DPRD Kaltim itu, berharap proses pembahasan AKD ini segera selesai.

“Saat ini, kita masih dalam tahapan penyelesaian. Tentu saja, ini sedikit mundur karena kegiatan lain yang tidak bisa dihindari,” tutur Hamas.

Dirinya menekankan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD Kaltim secara keseluruhan.

Sebab, Hamas menyebutkan bahwa meskipun proses pembahasan AKD tertunda, komisi-komisi lain di DPRD tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Pada prinsipnya, meskipun ada penundaan dalam pembahasan AKD, itu tidak mempengaruhi kinerja kita. Kegiatan dan tugas-tugas di DPRD tetap berjalan,” ungkap dia.

Dimana, Hamas juga menyebutkan seluruh anggota DPRD tetap fokus untuk menyelesaikan tugas-tugas lainnya, meskipun saat ini sedang memasuki masa reses.

Maka itu, dirinya berharap, setelah semua kegiatan tersebut selesai, proses pembahasan AKD dapat dilanjutkan dan segera diselesaikan.

“Kami tetap bekerja sesuai dengan prioritas yang ada, meskipun AKD masih dalam proses penyelesaian. Kami optimis bahwa semuanya akan berjalan lancar,” tutur Hamas.

DPRD Kaltim memang sedang menjalani masa transisi dengan berbagai kegiatan yang menyita waktu, lanjut Hamas, namun hal ini dipastikan tidak menghambat fungsi legislatif yang terus berjalan untuk kepentingan masyarakat. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan