Kaltimpedia
Beranda Nasional Pelayanan Publik Samarinda Terkendala, Kantor Lurah Karang Mumus Masih Ngontrak

Pelayanan Publik Samarinda Terkendala, Kantor Lurah Karang Mumus Masih Ngontrak

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Di tengah kemajuan pembangunan Kota Samarinda sebagai jantung Provinsi Kalimantan Timur, justru pelayanan dasar pemerintahan di tingkat kelurahan mengalami stagnasi. Kelurahan Karang Mumus, yang menjadi salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi, hingga kini belum memiliki kantor lurah permanen.

Sejak awal 2024, aktivitas pemerintahan di kelurahan tersebut terpaksa dipindahkan dari kantor lama di Jalan Nahkoda ke bangunan sewa di Jalan Pulau Samosir, menyusul kondisi gedung sebelumnya yang dianggap membahayakan keselamatan pegawai.

Namun hingga pertengahan 2025, belum ada tanda-tanda pembangunan kantor permanen dimulai. Warga pun mulai resah karena kesulitan mengakses layanan administrasi.

“Sudah setahun lebih, tapi belum juga dibangun. Kami jadi bingung kalau mau urus dokumen, kadang tidak tahu tempat pastinya,” ungkap salah satu warga Karang Mumus yang enggan disebut namanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa kantor kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik dan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Jika kantor kelurahan tidak layak, maka layanan publik juga ikut terdampak. Ini menyangkut kepercayaan warga terhadap pemerintah,” ujarnya.

Subandi, yang pernah duduk di DPRD Kota Samarinda, menyebut dirinya sempat mengalokasikan dana pokok pikirannya untuk pembangunan kantor kelurahan di sejumlah titik. Ia menilai Pemerintah Kota Samarinda seharusnya menjadikan penyediaan fasilitas pelayanan publik sebagai prioritas, bukan ditunda hingga 2026 seperti informasi yang ia terima terkait kantor Kelurahan Karang Mumus.

“Ini kebutuhan mendesak. Jangan menunggu dua tahun lagi. Kalau belum ada anggaran, segera direalokasi. Jangan sampai warga terus dirugikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya aset lahan milik pemerintah kota yang belum digunakan secara optimal. Menurutnya, jika lahan tersedia belum memadai, maka perencanaan pengadaan tanah baru bisa menjadi solusi cepat. Selama ada niat dan keseriusan.

“Bukan soal tidak mampu, tapi soal kemauan. Pemerintah harus tahu mana yang mendesak dan mana yang bisa ditunda,” katanya.

Subandi menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah kota segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan bahwa kelambanan seperti ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal hadir tidaknya negara dalam kehidupan warga. Jangan biarkan warga terus menunggu,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan