Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Sampaikan Dua Hal Terhadap RUU IKN

Pemkab Kukar Sampaikan Dua Hal Terhadap RUU IKN

Plt Asisten II Setkab Kukar, Wiyono saat menghadiri undangan DPD RI.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono, menghadiri undangan malam ramah tamah DPD RI bersama Pemprov Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Kukar di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Minggu (28/11/2021).

Dalam undangan tersebut, Wiyono didampingi Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Riyanto, Camat Samboja Baharuddin serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda diawali dengan jamuan makan malam bersama Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Ketua Komite I Fachrul Razi beserta wakil-wakilnya. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke titik nol calon Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten PPU.

Dalam tinjauannya, DPD RI ingin memastikan langsung dimana titik lokasi IKN, mencari saran masukan. Selain itu, menggali informasi data dari daerah kabupaten/kota termasuk Pemprov Kaltim sebagai bahan data dalam penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Wiyono mengatakan, Pemkab Kukar berharap RUU IKN tidak meminggirkan dan hanya menjadikan Kukar sebagai penonton. Ada dua hal sangat penting, pertama yakni mengingatkan kembali di dalam pasal 7 RUU IKN itu hanya mengatur soal Rencana Induk IKN.

“Kukar ingin itu disertai dengan rencana induk daerah di sekitar wilayah IKN agar wilayah di sekitar IKN juga ikut terbangun seiring terbangunnya IKN nanti,” ungkapnya.

Kedua, sebagian wilayah Kukar yang masuk ke IKN menyebabkan bakal berkurangnya pemasukan dari sektor ekstraktif. Wiyono berharap itu tidak menyebabkan kurangnya pemasukan terhadap kas daerah.

“Karena itu, ada kompensasi bagi pemerintah pusat terkait dengan hilang potensi sumber penerimaan kita dari Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya,” tegas Wiyono mengakhiri. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan