Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Penggunaan Jalan Umum Tidak Semestinya, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tegakkan Peraturan dengan Hukum yang Kuat

Penggunaan Jalan Umum Tidak Semestinya, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tegakkan Peraturan dengan Hukum yang Kuat

Kaltimpedia.com, Samarinda – Penggunaan Jalan Umum untuk mobilitas masyarakat, tetapi kini telah bergeser dipakai untuk kepentingan perusahaan tambang.

Hal ini, mendapat kritik keras dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, dimana penggunaan jalan umum yang semestinya untuk kepentingan publik, namun saat ini dipakai untuk kepentingan pribadi. Terutama lalu lintas Hauling perusahaan tambang.

“Ini yang sangat kita sesalkan. Wajar jika masyarakat marah, karena itu jalan umum yang sudah diatur dalam peraturan daerah,” sesalnya.

Dimana, menurut Jahidin, jalan tersebut seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat umum tanpa dibatasi untuk kepentingan pihak tertentu saja.

Maka itu, dirinya mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya musibah yang sudah terjadi akibat aktivitas yang melanggar aturan di jalan tersebut.

“Kita khawatir, mengingat jalan yang semestinya aman bagi pengguna malah menjadi berisiko tinggi akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda itu.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan pentingnya menegakkan hukum dan peraturan agar kepentingan publik tidak terabaikan.

Masalah ini, menurut Jahidin, sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya solusi yang memadai. Hal tersebut tentunya menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

“Sudah banyak musibah akibat aktivitas seperti ini,” tegas dia.

Dirinya menyuarakan agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan permasalahan ini.

Sebagai Wakil rakyat yang kembali dipercaya untuk mewakili suara warga Kota Samarinda, Jahidin berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama dalam hal akses jalan yang seharusnya aman dan terbuka bagi semua pihak.

“Kami berharap ke depan ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengembalikan jalan tersebut kepada fungsi semula, yaitu untuk kepentingan umum masyarakat,” tutup dia. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan