Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Pimpinan DPRD Samarinda Mengadakan Rapat Sidang dan Perjalanan Dinas pada Bulan Maret

Pimpinan DPRD Samarinda Mengadakan Rapat Sidang dan Perjalanan Dinas pada Bulan Maret

Kaltimpedia.com, Samarinda –

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Pimpinan dan perjalanan dinas pada bulan Maret 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Selasa (20/2/2024).

Rapat sidang dan perjalanan dinas ini melibatkan seluruh komisi, gabungan komisi, Badan Kehormatan, Badan Pemupukan Peraturan Pemerintah Daerah, Badan Kegiatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa Rapat Pimpinan dan perjalanan dinas tersebut bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait kinerja DPRD. Termasuk di dalamnya adalah laporan reses masing-masing daerah pemilihan (Dapil), pembentukan panitia khusus (Pansus), dan penyusunan anggaran.

Selain itu, rapat sidang dan perjalanan dinas juga dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan atau dialog dengan masyarakat, pemerintah, dan mitra kerja DPRD.

Helmi juga menyatakan bahwa rapat sidang dan perjalanan dinas di bulan Maret ini merupakan inisiatif dari pimpinan DPRD untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas DPRD.

Legislator dari partai Gerindra tersebut juga berharap agar semua anggota DPRD dapat bekerja secara optimal di bulan Maret ini, meskipun beberapa di antaranya terpilih dan yang lainnya tidak terpilih dalam pemilu baru-baru ini.

“Kita harus tetap fokus pada tugas-tugas kita, karena masa jabatan kita dari 2019 akan berakhir pada bulan September tahun ini. Oleh karena itu, kita harus menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, komisi adalah unit kerja DPR yang terdiri dari sejumlah anggota DPR yang dipilih untuk mengkhususkan diri dalam bidang-bidang tertentu dan melakukan fungsi-fungsi tertentu. Komisi memiliki tugas dalam pembentukan undang-undang, anggaran, dan pengawasan. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan