Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Raperda Pariwisata Samarinda Libatkan Akademisi, Pelaku Usaha, dan Masyarakat Adat

Raperda Pariwisata Samarinda Libatkan Akademisi, Pelaku Usaha, dan Masyarakat Adat

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan.

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata. Dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda, pihak legislatif secara aktif menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku usaha pariwisata, hingga perwakilan masyarakat adat.

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Victor Yuan mengaku bahwa agenda ini menjadi bagian penting dari penyusunan Raperda yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan lokal. Dirinya menegaskan bahwa keterlibatan langsung para pelaku dan pengamat di sektor pariwisata mampu memberikan perspektif yang lebih mendalam dan realistis.

“Hari ini kami mendengarkan langsung masukan dari pelaku usaha, pengamat pariwisata, dewan adat, dan akademisi. Ini sangat penting untuk memastikan Raperda ini tidak hanya berpijak pada teori, tapi sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda ini menjelaskan bahwa pihak pelaku usaha wisata menyoroti birokrasi perizinan yang dianggap terlalu rumit dan menghambat investasi. Mereka berharap Raperda ini dapat menyederhanakan prosedur agar lebih ramah bagi investor lokal maupun luar daerah.

Sedangkan pihak Akademisi menekankan perlunya integrasi sektor pendukung pariwisata, seperti transportasi, perhotelan, dan UMKM. Mereka menilai tidak adanya kesinambungan transportasi antar terminal menuju destinasi wisata menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan sektor ini.

Sementara itu, Dewan Adat Dayak menginginkan agar pengakuan terhadap budaya lokal dan potensi wisata berbasis kearifan lokal menjadi bagian tak terpisahkan dalam Raperda. Mereka menegaskan bahwa promosi budaya dan pemanfaatan situs-situs adat bisa menjadi sumber ekonomi baru yang berdampak langsung pada masyarakat.

Terlepas dari itu, Victor juga menyoroti pentingnya promosi destinasi dan kalender event budaya Samarinda. Ia menilai, meski Samarinda memiliki banyak kegiatan dan event, minimnya promosi membuat potensi itu tidak sepenuhnya diketahui publik.

“Ke depan, promosi harus ditingkatkan. Jangan hanya terpajang di kantor wali kota. Sebaiknya di hotel, kafe, dan ruang publik lainnya. Kita bisa belajar dari daerah seperti Yogyakarta atau Bali yang sukses mengelola promosi wisatanya,” tambahnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan pembahasan Raperda ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini, meski ia tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan waktu mengingat banyaknya hari libur. Namun ia memastikan komunikasi tetap berjalan meski di luar agenda resmi rapat.

“Secara substansi, sudah 80 persen. Meski waktunya sempit, kami optimis dengan kolaborasi yang ada Raperda ini akan menjadi landasan yang kuat untuk mengangkat sektor pariwisata Samarinda,” tutupnya.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan