RDP DPRD Kota Samarinda Bahas Penertiban di Bantaran Sungai Karang Asam Kecil
Kaltimpedia.com, Samarinda – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat terkait penertiban di daerah sempadan sungai, yang sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan (Disperkim) pada Kamis-Jumat lalu (9-10 November 2023).
Pendataan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan normalisasi di bantaran sungai Karang Asam Kecil, yang melibatkan dua kelurahan dan dua kecamatan berbeda, yaitu Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
Salah satu warga Kelurahan Teluk Lerong Ilir yang hadir dalam rapat, Aidiansyah, menyampaikan bahwa nilai ganti rugi yang diberikan dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami memohon kepada Pemkot untuk kami diperhatikan, karena kami sudah mendukung pemerintah,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, merespons keluhan warga terdampak penertiban tersebut. Ia menyebut ada aspek yang perlu diperhatikan dan didengarkan.
“Kami dapat surat dari RT 21 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, mereka dapat informasi masalah ganti rugi, sehingga saya memberikan waktu untuk rapat dengar pendapat dengan pihak pemkot yakni Dinas Perkim, camat, lurah, dan warga,” ungkapnya.
Angkasa menjelaskan bahwa esensi permasalahan ini adalah keinginan warga agar Pemerintah Kota kembali mempertimbangkan jumlah ganti rugi dari penertiban tersebut.
“Tadi maunya masyarakat kalau bisa ganti ruginya jangan berbeda dan disamakan nilainya, baik yang punya sertifikat maupun yang tidak. Tapi poinnya masyarakat tetap mendukung normalisasi ini,” jelasnya.
Dalam catatan yang diberikan, Angkasa menegaskan bahwa nilai ganti rugi yang disamaratakan dapat melanggar aturan. Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa keadilan tidak selalu harus sama, dan Pemerintah Kota diharapkan dapat mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Masyarakat yang terdampak termarginalkan, tapi Pemkot diharap dapat mengedepankan kemanusiaan,” tuturnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






