Sapto Setyo Pramono: Sungai Kaltim Harus Jadi Sumber PAD, Bukan Sekadar Lintasan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Potensi alur sungai di Kalimantan Timur dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendesak adanya revisi terhadap regulasi daerah agar pengelolaan sektor ini bisa memberikan dampak nyata bagi pembangunan.
“Sampai saat ini kita hanya mengelola bagian yang menjadi kewenangan provinsi. Sementara potensi besar di kabupaten dan kota masih belum tersentuh,” ujarnya.
Menurutnya, Kaltim membutuhkan inovasi berbasis kearifan lokal untuk mengelola alur sungai secara efektif. Ia juga menekankan pentingnya dorongan dari legislatif di tingkat nasional agar pengelolaan alur sungai dan kawasan laut hingga 12 mil dapat didelegasikan ke daerah oleh pemerintah pusat.
“Kalau pengelolaan itu diserahkan ke daerah, kita bisa atur zonasi parkir kapal, zona labuh, dan lainnya. Tapi saat ini masih terganjal kewenangan pusat,” jelasnya.
Sapto menyebut bahwa hingga kini, kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kaltim masih nihil. Ia menilai, ketidakjelasan regulasi membuat daerah kehilangan potensi pendapatan dari aktivitas lalu lintas sungai dan pelayaran lokal.
“Ini wilayah kita, hak kita. Tapi sampai sekarang, satu rupiah pun belum masuk ke PAD dari sektor ini,” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Sapto, telah melakukan studi banding ke Sungai Barito di Banjarmasin, di mana pengelolaan yang baik terbukti mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Ia menyebut Kaltim seharusnya mampu mengikuti langkah serupa, terutama karena telah memiliki perusahaan daerah yang siap mengelola sektor tersebut.
Namun demikian, hambatan regulasi masih menjadi tantangan utama. Sapto menilai Perda Nomor 1 Tahun 1989 yang menjadi payung hukum saat ini sudah tidak relevan dan perlu segera direvisi.
“Perda itu terlalu lama dan tidak lagi sesuai kebutuhan. Kita butuh regulasi baru yang komprehensif,” ujarnya.
Ia juga menyerukan keseriusan seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk Gubernur, untuk bersinergi memperjuangkan hak pengelolaan daerah secara tegas jika pendekatan persuasif tak kunjung membuahkan hasil.
“Kalau cara baik-baik tidak berhasil, kita harus bersikap lebih tegas. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masa depan rakyat Kaltim,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv).
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



