Kaltimpedia
Beranda Nasional Komisi IV DPRD Kaltim Rekomendasikan Penutupan Total PT. Kutai Sawit Mandiri

Komisi IV DPRD Kaltim Rekomendasikan Penutupan Total PT. Kutai Sawit Mandiri

Anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi. (Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur secara tegas merekomendasikan penghentian total aktivitas pembangunan PT. Kutai Sawit Mandiri (KSM). Keputusan ini diambil dalam rapat resmi yang digelar di Gedung Karang Paci, Samarinda, pada Senin (28/4/2025), setelah terungkap sejumlah pelanggaran administratif dan lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyebut pelanggaran yang dilakukan PT. KSM bersifat fatal. Selain belum melengkapi dokumen penting seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), lokasi pembangunan perusahaan juga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Pembangunan perusahaan ini sudah mutlak tidak bisa dilanjutkan karena letaknya berada di kawasan yang seharusnya diperuntukkan untuk lahan pertanian,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun proyek pembangunan PT. KSM telah mencapai progres sekitar 90 persen, kelanjutannya dinilai akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama terkait ancaman terhadap sumber daya air dan hilangnya lahan pertanian.

“Kami Komisi IV merekomendasikan pembangunan dihentikan secara total. Ini demi melindungi lahan pertanian masyarakat dan sungai Sangatta yang menjadi sumber air utama PDAM Kutim,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV merekomendasikan PT KSM untuk menghijaukan kembali 1,9 hektare lahan, membangun penahan air limpasan, serta mengevaluasi proyek dan mempertimbangkan relokasi.

Darlis menegaskan pentingnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan DLH Kutim untuk memastikan perusahaan tidak melanggar rekomendasi yang telah disepakati.

“Kami minta DLH memastikan tidak ada lagi aktivitas PT. KSM yang bertentangan dengan rekomendasi ini,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv).

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan