Sarkowi Desak Pemprov Tindak Tegas Perusahaan Langgar Aturan Lingkungan
Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi agar lebih tegas dalam menghadapi perusahaan-perusahaan yang berulang kali melanggar aturan lingkungan. Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, menyatakan bahwa sanksi keras, termasuk pencabutan izin, perlu dipertimbangkan bagi perusahaan yang terus mendapatkan rapor merah dalam penilaian ketaatan lingkungan.
“Kalau sudah berkali-kali dapat penilaian merah, itu artinya tidak ada niat untuk memperbaiki. Saya minta Pemprov berani ambil langkah, bahkan sampai rekomendasi pencabutan izin jika izinnya dikeluarkan pusat,” ujar Sarkowi, Senin (23/6/2025).
Politikus Partai Golkar ini menilai, pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hanya akan memperparah kerusakan ekosistem yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Ia mengingatkan agar isu lingkungan tidak dianggap sekadar formalitas dalam perencanaan pembangunan.
“Lingkungan bukan urusan sampingan. Kalau terus dibiarkan, masyarakat sendiri yang akan menanggung dampaknya. Jadi harus ada ketegasan,” tegasnya.
Memanfaatkan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sarkowi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Ia menekankan bahwa peringatan semacam ini seharusnya menjadi momen refleksi, bukan hanya kegiatan seremonial belaka.
“Harus jadi pengingat untuk semua pihak. Jangan cuma upacara lalu selesai, tapi harus mendorong perubahan sikap dan pola hidup,” imbuhnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Sarkowi adalah pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Ia menilai budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga belum terbentuk dengan baik di masyarakat.
“Pemilahan sampah ini seharusnya sudah menjadi kebiasaan, bukan hanya wacana. Kalau ingin ada perubahan, kita harus mulai dari hal kecil seperti ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sarkowi juga menyoroti kondisi sanitasi di kawasan bantaran Sungai Mahakam. Ia menyadari bahwa kebiasaan sebagian warga yang masih buang hajat langsung ke sungai tidak bisa diubah secara instan, namun harus dilakukan bertahap dengan pendekatan yang tepat.
“Ini soal kebiasaan dan budaya. Sama seperti kita dulu beralih dari telepon umum ke handphone, butuh waktu. Tapi kita harus mulai dorong perubahannya dari sekarang,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



