Kaltimpedia
Beranda Politik Sebanyak 24 Camat Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi BPSDM Kaltim

Sebanyak 24 Camat Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi BPSDM Kaltim

Suasana Pelatihan Camat yang diselenggarakan oleh BPSDM Kaltim. (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Yogyakarta – Sebanyak 42 orang Camat dari 8 Kabupaten/Kota se-Kaltim mengikuti pelatihan yang digelar oleh Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, bertempat di Hotel Ibis, Yogyakarta. Agenda digelar selama 2 hari, yakni 15-16 Juni 2022.

Acara dibuka oleh Plt. Asisten Umum Sekdaprov Kaltim , M. Kurniawan. Dalam sambutan tertulisnya, menekankan tentang pentingnya peran dan tugas Camat yang sangat vital, yaitu sebagai mediator dan negosiator.

Camat harus mampu menyelesaikan masalah di tingkat bawah. Karena itu, “Saudara- saudara sebagai Camat harus mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Kurniawan.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Camat sebagai pimpinan perangkat daerah, sehingga mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“tujuan dari kegiatan pengembangan kompetensi camat adalah adalah agar para camat dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya lebih baik lagi. Mampu melaksanakan perannya sebagai pimpinan perangkat daerah lebih profesional,” ungkap Nina.

Sementara itu, HM Jauhar Efendi yang dipercaya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang “Pentingnya Etika dan Integritas Camat sebagai Pimpinan Perangkat Daerah”.

Ia menjelaskan ada perbedaan kedudukan camat pada masa Orde Baru atau masa berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, dengan masa sekarang, yaitu masa berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di masa lalu kedudukan Camat sebagai Kepala Wilayah. Ia seorang administrator pemerintahan kemasyarakatan dan pembangunan. Sedangkan, kedudukan camat di masa kini, camat hanya sebagai kepala SKPD. Kewenangannya sangat tergantung dari pendelegasian yang diberikan oleh Bupati/Walikota,”ujarnya.

Lanjut Jauhar, mengatakan pentingnya pemimpin harus memiliki etika dan mempunyai integritas. Karena dengan etika menjadi faktor kunci keberhasilan suatu kepemimpinan.

“Dalam suatu organisasi kepemimpinan dinilai baik apabila fungsi-fungsi kepemimpinan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip beretika.

“ Kepemimpinan beretika akan membuat suasana hubungan kerja dalam organisasi lebih nyaman dan terhindar dari konflik vertikal maupun horisontal,” tambahnya sembari menutup. (Aji/adv/KominfoKaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan